Pemkab Kotabaru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama dengan Ombudsman RI

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengambil langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik dengan menjalin kerja sama bersama Ombudsman Republik Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru diwakili oleh Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M.AP. Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif.

Kerja sama ini tidak hanya melibatkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, tetapi juga dilakukan secara bersamaan antara Ombudsman RI dengan Gubernur Kalimantan Selatan serta 12 pemerintah kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Sekda Kotabaru Eka Saprudin menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  HUT ke-66 SMPN 2 Kotabaru, Momen Kebersamaan dan Pendorong Semangat Berprestasi

“Saya hadir mewakili Bupati Kotabaru. Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini Ombudsman RI dan Pemkab Kotabaru akan saling bersinergi dalam berbagai aspek, mulai dari pengembangan kebijakan hingga evaluasi dan pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami akan saling mendukung dalam penguatan kebijakan, evaluasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Eka juga menyinggung adanya perubahan sistem penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun ini, yang diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI, tahun ini ada perubahan dalam mekanisme penilaian, termasuk adanya opini. Kami berharap Kabupaten Kotabaru bisa memperoleh penilaian yang baik,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Pangeran Jaya Sumitra, Angkat Sejarah Kerajaan Pulau Laut

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada penilaian, tetapi merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

“Yang terpenting, jangan menunggu adanya keluhan baru bertindak. Kita harus mampu mendeteksi lebih awal potensi masalah pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara Pemkab Kotabaru dan Ombudsman RI meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, upaya pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan informasi, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama. (SUMBER : DISKOMINFO KOTABARU)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Pangeran Jaya Sumitra, Angkat Sejarah Kerajaan Pulau Laut
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Bergulir
Pemkab Kotabaru Kenalkan Pangan Lokal Lewat Festival B2SA
Warga dan Yonif TP 884/Sa’ijaan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Dirgahayu
Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan
Sekda Kotabaru Tanggapi Kejelasan Aturan Rangkap Jabatan Anggota BPD yang Berstatus PPPK
Siti Khadijah Pimpin YJI Kotabaru, Siap Perluas Gerakan Hidup Sehat hingga Desa
Hari Jadi ke-76, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:22 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Pangeran Jaya Sumitra, Angkat Sejarah Kerajaan Pulau Laut

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WITA

Pemkab Kotabaru Kenalkan Pangan Lokal Lewat Festival B2SA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:25 WITA

Warga dan Yonif TP 884/Sa’ijaan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Dirgahayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WITA

Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WITA

Sekda Kotabaru Tanggapi Kejelasan Aturan Rangkap Jabatan Anggota BPD yang Berstatus PPPK

Berita Terbaru