Kotabaru Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalsel, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Diskominfo Kotabaru)

(Foto : Diskominfo Kotabaru)

pro1.id, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, di Auditorium Kantor BPK Kalsel, bersamaan dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya se-Kalimantan Selatan.

Langkah ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD menjadi indikator penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Nelayan Kotabaru Hilang di Perairan Pulau Sebuku Ditemukan Selamat di Sulawesi Barat, Operasi SAR Dihentikan

“Penyampaian laporan keuangan tepat waktu ini menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan transparansi. Selanjutnya laporan ini akan diperiksa BPK dalam kurun waktu sekitar 60 hari,” ujarnya.

Ia berharap seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah dapat memenuhi standar pemeriksaan sehingga kembali meraih opini terbaik.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, memberikan apresiasi atas kedisiplinan pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan tepat waktu.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung Resmi Hadir, Perluas Akses Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

“Ketepatan waktu ini menjadi awal yang baik dalam proses pemeriksaan. Kami akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026,” jelasnya.

Penyerahan LKPD Unaudited ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk komitmen bersama dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap melalui langkah ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kotabaru H. Ahmad Fitriadi dan Kepala BPKAD Kotabaru Muhammad Maulidiansyah.

Berita Terkait

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027
UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja
Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis
RAPBD Kotabaru 2027 Dirancang Rp4,87 Triliun, Pemkab Dorong Anggaran Berdampak bagi Masyarakat
Cerita Kura-Kura dan Monyet, Cara Seru Anak TK Kenal Literasi di Kotabaru
Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Pemkab Kotabaru Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:36 WITA

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WITA

UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:22 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WITA

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA