DPRD Banjar Percepat Raperda Perlindungan UMKM dan Koperasi

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro. Sidang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Banjar, Rabu (4/3/2026).

Jawaban eksekutif disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banjar, Rakhmat Dhany, yang mewakili Bupati Banjar. Ia menjelaskan bahwa tanggapan tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

“Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi, pemerintah daerah berharap UMKM bisa berkembang maksimal, menyerap tenaga kerja, dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi pelaku usaha kecil agar lebih berdaya saing dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Menjelang momen 5 Rajab, DKPP Banjar Pastikan Stok Beras Aman hingga 2026

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menilai pembentukan perda tersebut mendesak, terutama di tengah pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Banjar.

“Ekspansi minimarket tentu membawa dampak bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya Raperda ini, kita ingin ada payung hukum yang jelas sebagai landasan bagi dinas terkait dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” katanya.

Ia juga berharap regulasi tersebut nantinya membuka peluang lebih luas bagi produk UMKM lokal untuk dapat masuk ke jaringan ritel modern, sehingga mampu bersaing secara sehat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjar, M. Zaini, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun untuk menjawab kebutuhan hukum pelaku usaha kecil dan koperasi yang selama ini belum memiliki payung regulasi yang kuat di tingkat daerah.

Baca Juga :  Porseni PGRI Banjar 2025 Resmi Dibuka, Wabup Habib Idrus Ajak Guru Junjung Sportivitas

“Di Kabupaten Banjar banyak UMKM dengan beragam produk, namun belum memiliki perlindungan hukum yang komprehensif. Raperda ini diharapkan memberi kepastian dan perlindungan, termasuk bagi koperasi,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah paripurna, pembahasan teknis akan dilanjutkan di tingkat komisi dan ditangani oleh Komisi II yang membidangi urusan UMKM, koperasi, dan perdagangan.

Terkait target penyelesaian, DPRD Banjar optimistis Raperda tersebut dapat dirampungkan dalam waktu relatif singkat.

“Targetnya secepat mungkin. Biasanya maksimal enam bulan, mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat,” tutup Zaini.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA