DPRD Banjar Percepat Raperda Perlindungan UMKM dan Koperasi

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro. Sidang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Banjar, Rabu (4/3/2026).

Jawaban eksekutif disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banjar, Rakhmat Dhany, yang mewakili Bupati Banjar. Ia menjelaskan bahwa tanggapan tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

“Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi, pemerintah daerah berharap UMKM bisa berkembang maksimal, menyerap tenaga kerja, dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi pelaku usaha kecil agar lebih berdaya saing dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ayah Tiri di Banjarmasin Diciduk Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menilai pembentukan perda tersebut mendesak, terutama di tengah pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Banjar.

“Ekspansi minimarket tentu membawa dampak bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya Raperda ini, kita ingin ada payung hukum yang jelas sebagai landasan bagi dinas terkait dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” katanya.

Ia juga berharap regulasi tersebut nantinya membuka peluang lebih luas bagi produk UMKM lokal untuk dapat masuk ke jaringan ritel modern, sehingga mampu bersaing secara sehat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjar, M. Zaini, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun untuk menjawab kebutuhan hukum pelaku usaha kecil dan koperasi yang selama ini belum memiliki payung regulasi yang kuat di tingkat daerah.

Baca Juga :  Bus Wisata Terperosok ke Jurang di Tahura Sultan Adam, Enam Penumpang Alami Luka

“Di Kabupaten Banjar banyak UMKM dengan beragam produk, namun belum memiliki perlindungan hukum yang komprehensif. Raperda ini diharapkan memberi kepastian dan perlindungan, termasuk bagi koperasi,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah paripurna, pembahasan teknis akan dilanjutkan di tingkat komisi dan ditangani oleh Komisi II yang membidangi urusan UMKM, koperasi, dan perdagangan.

Terkait target penyelesaian, DPRD Banjar optimistis Raperda tersebut dapat dirampungkan dalam waktu relatif singkat.

“Targetnya secepat mungkin. Biasanya maksimal enam bulan, mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat,” tutup Zaini.

Berita Terkait

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Banjar, Wartawan Banjar-Banjarbaru Ramaikan Lomba Catur dan Domino FJB
Semarak 17 Agustus, Dandim 1006/Banjar Cup Pererat Silaturahmi TNI dan Wartawan Lewat Lomba Domino
Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”
Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura
Tulisan “I Love Kabupaten Banjar” Rusak, Jadi Perhatian di Kawasan Guest House Sultan Sulaiman

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Banjar, Wartawan Banjar-Banjarbaru Ramaikan Lomba Catur dan Domino FJB

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54 WITA

Semarak 17 Agustus, Dandim 1006/Banjar Cup Pererat Silaturahmi TNI dan Wartawan Lewat Lomba Domino

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Berita Terbaru