pro1.id, MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.



Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Martapura yang didukung Tim Resmob Polres Banjar.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Berkat koordinasi dan kerja cepat personel, dua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar AKP Alfian Noor, Selasa (14/7/2026).



Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/7/2026) di Komplek Sa’adah III, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya di samping rumah sebelum beraktivitas. Namun saat kembali sekitar pukul 20.00 WITA, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Martapura. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban yang diduga merupakan barang hasil curian, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shotgun yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
“Seluruh barang bukti telah diamankan bersama kedua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Alfian Noor.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk komitmen Polsek Martapura dan Polres Banjar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.











