pro1.id, MARTAPURA – Upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Salah satunya melalui implementasi layanan adminduk di tingkat desa, dengan Desa Antasan Senor sebagai lokasi percontohan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut di Kantor Desa Antasan Senor. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan sistem berjalan optimal melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banjar, Hayatun Nupus menjelaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Cukup datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan, seluruh proses bisa dilakukan di tempat.
“Warga cukup ke desa, lalu aparat desa memproses melalui SIAK. Dokumen bahkan bisa selesai di hari yang sama,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia mencontohkan, proses cetak ulang kartu keluarga yang hilang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dalam salah satu kasus, dokumen berhasil diterbitkan hanya dalam waktu sekitar delapan menit setelah berkas dinyatakan lengkap.
Secara umum, proses penerbitan kartu keluarga memerlukan waktu sekitar 10 menit, meskipun durasi bisa berbeda tergantung jenis layanan, seperti akta kelahiran atau perubahan data.
Menurut Nupus, kehadiran layanan adminduk di desa tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga membantu pembaruan data sosial secara lebih cepat. Aparat desa kini dapat langsung menyesuaikan data, termasuk yang berkaitan dengan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dengan akses SIAK, desa tidak perlu lagi selalu ke Dukcapil untuk perubahan data tertentu. Ini tentu sangat membantu,” katanya.
Ia mengatakan, pada 2025 pihaknya telah menetapkan 30 desa sebagai lokasi implementasi. Jumlah tersebut akan bertambah pada 2026 dengan target total 60 desa, meskipun sebagian masih menunggu kelengkapan sarana seperti perangkat mikrotik.
“Jika semua perangkat sudah terpasang, layanan bisa langsung berjalan. Target jangka panjang kami, seluruh desa di Banjar sudah menerapkan layanan ini pada 2030,” jelasnya.
Meski layanan dilakukan di desa, Nupus menegaskan bahwa proses verifikasi dan tanda tangan elektronik tetap berada di Disdukcapil untuk menjaga keabsahan dokumen.
Sementara itu, Kepala Desa Antasan Senor, Muhammad Husain, mengaku layanan ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memperbarui data yang berkaitan dengan bantuan sosial.
“Kalau ada data yang perlu diperbaiki, kami bisa langsung tindak lanjuti. Ini sangat membantu warga,” ujarnya.
Ia menyebutkan, layanan adminduk di desanya telah berjalan hampir satu tahun. Berbagai dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian kini dapat diurus langsung di kantor desa.
Selain mempercepat pelayanan, program ini juga dinilai mampu mengurangi biaya dan mobilitas warga karena tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
“Yang paling penting, semua layanan ini gratis tanpa pungutan,” tegasnya.









