pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya. Dukungan tersebut disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus berkelanjutan di wilayah regional.
“Setelah kesepakatan bersama ditandatangani, kami di Kabupaten Banjar tentu siap mengambil peran dalam mendukung operasional PSEL,” ujarnya, Senin (20/04/2026).
Menurut Saidi, berbagai persiapan telah mulai dilakukan, baik dari sisi regulasi, penganggaran, hingga kesiapan sarana pendukung. Ia menekankan bahwa proyek ini tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi erat antar daerah dan pemerintah pusat.
“Kami tidak hanya bicara kesiapan di atas kertas, tetapi juga memastikan aspek teknis dan dukungan infrastruktur bisa terpenuhi secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Banjar juga telah menyatakan komitmen untuk menyuplai bahan baku utama berupa sampah dalam jumlah signifikan.
“Kabupaten Banjar siap menyuplai kurang lebih 100 ton sampah per hari. Ini bagian dari kontribusi kami agar sistem ini bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Ia menilai, keberadaan PSEL nantinya tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan energi listrik.
“Harapannya, ini bisa menjadi solusi jangka panjang. Tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga memberi manfaat ekonomi dan energi,” tambahnya.
Dengan sinergi lintas daerah yang terus diperkuat, Pemkab Banjar optimistis proyek PSEL Banjarmasin Raya dapat segera terealisasi dan menjadi model pengelolaan sampah terpadu di Kalimantan Selatan.









