DKPP Banjar Ingatkan Pembudidaya Soal Pengeringan Irigasi, Mitigasi Risiko Ditekankan

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:44 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar mengingatkan para pembudidaya ikan untuk bersiap menghadapi rencana pengeringan saluran irigasi yang dijadwalkan berlangsung pada September hingga Oktober 2026.

Melalui Forum Komunikasi Budidaya Perikanan, DKPP melakukan sosialisasi terkait percepatan perizinan penggunaan air sekaligus langkah antisipasi dampak pengeringan terhadap kegiatan budidaya.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Banjar, Bandi Chairullah, menjelaskan bahwa pengeringan irigasi diperkirakan berlangsung selama 30 hingga 40 hari.

“Jadwalnya sekitar September sampai Oktober, dan ini perlu menjadi perhatian serius bagi pembudidaya,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menyebutkan, setidaknya terdapat tiga kecamatan yang bergantung pada saluran irigasi tersebut. Seluruh wilayah terdampak telah didata dan dikoordinasikan bersama dinas teknis terkait.

Baca Juga :  DKPP Banjar Lakukan Pelepasan Ikan Belida Langka di Waduk Riam Kanan, Upaya Jaga Kelestarian Spesies Lokal Kalimantan

Menurut Bandi, pengeringan memang berdampak pada aktivitas budidaya ikan, namun di sisi lain juga penting untuk menjaga fungsi irigasi. Proses tersebut memungkinkan pembersihan gulma serta pengangkatan endapan yang dapat menghambat aliran air.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi kerugian jika pembudidaya tidak menyesuaikan pola produksi. Penebaran benih yang terlalu dekat dengan jadwal pengeringan berisiko mengganggu pertumbuhan hingga menyebabkan kematian ikan.

“Karena itu, kami dorong pembudidaya melakukan panen parsial lebih awal agar risiko bisa ditekan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pria Lansia di Sungai Sipai Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Perkirakan Meninggal Sejak Beberapa Hari Lalu

Selain sosialisasi, DKPP juga melakukan pendampingan terkait kesehatan ikan, kondisi lingkungan budidaya, hingga pemantauan kualitas air sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Sementara itu, anggota Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Patarahan Tengah, Sardiansyah, menyatakan pihaknya telah mulai melakukan persiapan.

“Kami sudah menyiapkan mesin, pipa, serta memperbaiki kolam yang bocor agar tidak menimbulkan kerugian saat pengeringan nanti,” ungkapnya.

DKPP berharap melalui langkah antisipatif ini, dampak pengeringan irigasi terhadap sektor budidaya perikanan dapat diminimalisir, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem irigasi di wilayah tersebut.

Berita Terkait

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren
Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan
50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan
Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:44 WITA

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WITA

50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WITA