Peringatan Natal 2025, Delapan Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Dapat Remisi

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : HUMAS LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN

FOTO : HUMAS LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN

pro1.id, MARTAPURA – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memberikan Remisi Khusus kepada delapan Warga Binaan yang dinilai memenuhi syarat dan aktif mengikuti program pembinaan. Penyerahan remisi dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025).

Kegiatan berlangsung secara sederhana dan penuh khidmat di aula Lapas Narkotika Karang Intan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, jajaran pejabat struktural, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Sugito.

Baca Juga :  Ditemukan Ulat di Sayur Program MBG, Dinkes Banjar Lakukan Pemeriksaan ke Sekolah di Karang Intan

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perayaan Natal. Setelah itu, petugas membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengenai pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan penerima. Dalam sambutannya, Kalapas Yugo Indra Wicaksi menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan kepatuhan Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi penghargaan bagi Warga Binaan yang menunjukkan perilaku baik dan komitmen untuk berubah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Perempatan Sekumpul, Truk Delivering Joy Disorot Usai Tinggalkan Lokasi

Ia menambahkan, kebijakan remisi sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, pembentukan karakter, serta kesiapan Warga Binaan untuk kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai simbol penguatan nilai kebangsaan. Melalui momentum ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan bagi seluruh Warga Binaan.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA