pro1.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp110 miliar dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di lobi utama Polda Kalsel, Banjarbaru. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, jajaran Forkopimda, serta awak media. Narkotika tersebut dihancurkan dengan cara diblender menggunakan air sabun, setelah sebelumnya diuji keasliannya menggunakan alat deteksi TruNarc. Pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh salah satu tersangka dan perwakilan jurnalis.
“Ini jus paling mahal,” celetuk Gubernur Muhidin, menyaksikan proses pemusnahan yang disimbolkan dengan humor sarkastik terhadap mahalnya nilai narkoba tersebut.
Barang Bukti dari 45 Kasus, 11 Tersangka Terafiliasi Fredy Pratama
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari 45 laporan kasus yang ditangani sejak Mei hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan itu, 60 tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang masih berusia remaja.
Sebanyak 11 dari 60 tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terafiliasi dengan Fredy Pratama, buronan kelas kakap dalam kasus peredaran narkotika di Indonesia.
“Jaringan ini mencakup wilayah antarprovinsi, mulai dari Kalbar-Kalteng-Kalsel hingga Aceh, Medan, Jakarta, Semarang, dan Banjarmasin. Para pelaku kebanyakan berasal dari luar Kalimantan Selatan,” jelas Kapolda.
Polda Kalsel Klaim Selamatkan 520 Ribu Jiwa
Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalsel mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 520.322 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.
Kapolda menambahkan, apabila seluruh korban tersebut direhabilitasi, maka negara akan menghabiskan anggaran hingga Rp2,6 triliun, dengan estimasi biaya rehabilitasi sebesar Rp5 juta per orang per bulan.
Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Namun ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran barang haram tersebut di wilayah Kalsel.
“Hajar terus peredaran narkoba ini. Jangan sampai anak muda jadi pemula pecandu narkoba,” tegas Gubernur.
Senada dengan itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
“Narkoba bukan hanya persoalan penindakan, tetapi juga pencegahan dan kesadaran bersama. Mari kita wujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Irjen Pol Yudha.









