pro1.id, TANAH GROGOT – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Paser, yang digelar di ruang rapat Paripurna, Selasa (28/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ikhwan menyampaikan bahwa rancangan anggaran tahun 2026 merupakan hasil kerja Pemerintah Kabupaten Paser yang akan segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan harapan pembahasan Raperda APBD dapat rampung tepat waktu.
“Rancangan ini kami susun dengan cermat dan akan segera dibahas bersama DPRD agar dapat disahkan sesuai jadwal,” ujar Ikhwan.
Fokus Pembangunan 2026: Pelayanan Publik dan Transformasi Ekonomi
Wabup menjelaskan, penyusunan RAPBD tahun 2026 mengacu pada RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029 dengan visi besar “Paser TUNTAS 2029.” Adapun tema pembangunan tahun depan adalah “Penguatan Pelayanan Publik dalam Rangka Penyiapan Landasan Transformasi sebagai Penggerak Ekonomi Agrikultur.”
“Tema ini merupakan kelanjutan dari arah pembangunan tahun 2025 yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan untuk mewujudkan Paser yang sejahtera,” jelasnya.
Tema pembangunan tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas utama:
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan dukungan infrastruktur yang layak dan berkelanjutan.
-
Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM aparatur.
-
Penguatan pondasi ekonomi daerah berbasis potensi kewilayahan.
Target Kinerja dan Indikator Pembangunan
Dalam pemaparannya, Ikhwan Antasari membeberkan sejumlah target indikator utama pembangunan tahun 2026 yang sejalan dengan lima misi Paser TUNTAS 2029.
Beberapa di antaranya yaitu:
-
Indeks Reformasi Birokrasi: 83,87 (naik dari 79,69 pada 2024)
-
Indeks Akuntabilitas Kinerja (SAKIP): 63,68
-
Indeks Integritas Pemerintah (SPI KPK): 78,98 (kategori hijau, naik dari 74,00)
-
Indeks Pelayanan Publik: 4,27 (kategori sangat baik)
-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 76,48 (kategori tinggi)
-
Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,5–4,2% (turun dari 4,53%)
-
Prevalensi Stunting: turun menjadi 19,7% dari 24,9%
-
Tingkat Kemiskinan: 7,9–8,3% (turun dari 8,63%)
-
Gini Rasio: 0,265–0,270
Struktur Pendapatan dan Belanja Daerah 2026
Total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,617 triliun, yang bersumber dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp307,26 miliar
-
Pendapatan Transfer: Rp3,240 triliun
-
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp70 miliar
Rincian PAD terdiri atas:
-
Pajak daerah: Rp101 miliar
-
Retribusi daerah: Rp175 miliar
-
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp6,5 miliar
Sementara pendapatan transfer meliputi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp2,91 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp330 miliar.
Untuk belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp3,847 triliun, terdiri atas:
-
Belanja Operasi: Rp2,108 triliun
-
Belanja Modal: Rp1,326 triliun
-
Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
-
Belanja Transfer: Rp407 miliar
Belanja operasi didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp1,364 triliun, disusul belanja barang dan jasa Rp709 miliar, serta hibah Rp31 miliar.
Sementara itu, belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi menjadi porsi terbesar dengan total Rp1,251 triliun.
Adapun pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp230 miliar, yang berasal dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya senilai Rp250 miliar, dikurangi penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar.
Pesan Wabup: Antisipasi Dinamika Fiskal Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ikhwan mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap adaptif menghadapi dinamika fiskal nasional, terutama potensi penurunan dana transfer ke daerah.
“Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa dana transfer mungkin menurun, tetapi program pusat untuk daerah justru meningkat. Jadi bukan dananya yang hilang, melainkan pola kerja sama yang berubah,” tegasnya.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melakukan simulasi fiskal dan menghitung dampak potensi perubahan dana transfer agar perencanaan tahun 2026 tetap realistis dan pembangunan daerah berjalan stabil.









