pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menghentikan operasional Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Golf yang berada di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang. Penutupan dilakukan menyusul rencana pemanfaatan kembali lahan oleh pemiliknya, yakni PT Angkasa Pura.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan penghentian aktivitas TPS tersebut bukan keputusan mendadak. Pembahasan dengan pihak Angkasa Pura telah berlangsung cukup lama, termasuk permohonan tenggat waktu agar pemerintah daerah dapat menyiapkan alternatif lokasi pembuangan sampah.
“Sejak awal kami sudah mengetahui lahan itu bukan milik pemerintah kota. Angkasa Pura beberapa kali menyampaikan rencana penggunaan lahannya, dan kami sudah meminta waktu untuk menyiapkan solusi. Sekarang memang sudah saatnya TPS itu ditutup,” ujar Sirajoni, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, sejak penutupan diberlakukan, TPS Golf tidak lagi diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan sampah. Namun demikian, masih ditemukan tumpukan sampah di area tersebut akibat ulah sebagian warga yang membuang sampah secara ilegal.
“TPS ini sudah tidak beroperasi. Kalau sempat terlihat ada sampah, itu karena masih ada oknum yang membuang secara sembarangan. Sampah tersebut sudah kami bersihkan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru pun mengimbau masyarakat untuk menaati kebijakan yang telah ditetapkan dan tidak lagi menjadikan lokasi TPS Golf sebagai tempat pembuangan.
Sebagai pengganti, Pemko Banjarbaru telah mengarahkan pembuangan sampah warga ke beberapa TPS yang masih aktif, di antaranya TPS By Pass Lingkar Utara, TPS Sidomulyo, dan TPS PDU Loktabat Utara.
“Lokasi alternatif sudah kami siapkan. Tinggal kesadaran masyarakat untuk mengikuti arahan dan membuang sampah di tempat yang telah ditentukan,” kata Sirajoni.
Terkait kemungkinan penambahan TPS baru, ia mengakui prosesnya memerlukan waktu dan tahapan yang panjang, mulai dari penyediaan lahan hingga pembangunan sarana pendukung.
“Menyiapkan TPS bukan perkara cepat. Harus ada lahan yang sesuai, kemudian dibangun infrastrukturnya. Namun upaya ke arah itu tetap kami lakukan,” tambahnya.
Sementara itu, warga Landasan Ulin Utara bernama Kusai menyebutkan TPS Golf sudah tidak berfungsi sejak sekitar sepekan terakhir. Meski demikian, masih ditemukan warga yang belum menaati aturan.
“Kurang lebih sudah satu minggu ditutup. Tapi masih ada yang buang sampah sembarangan. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup sudah membersihkan, sekarang juga sudah dipasang pemberitahuan bahwa TPS ini ditutup permanen,” ujarnya.
Pemerintah kota berharap penutupan TPS Golf dapat diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku.









