pro1.id, BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Temu Koordinasi Pemenuhan Sarana dan Prasarana Budidaya sebagai langkah strategis memperkuat sektor perikanan budidaya. Kegiatan ini diarahkan untuk mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta upaya pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala DKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa pengembangan perikanan budidaya merupakan salah satu fokus utama pemerintah pusat melalui kebijakan Program Ekonomi Biru yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, perikanan budidaya di wilayah laut, pesisir, maupun daratan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Perikanan budidaya bukan hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan dan kesejahteraan pelaku usaha. Karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi,” ujar Rusdi Hartono.
Ia menegaskan, arah kebijakan DKP Kalimantan Selatan selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui pengembangan kawasan Shrimp Estate dan Gabus Estate.
“Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata, dengan meningkatkan produktivitas perikanan budidaya sebagai sektor unggulan daerah,” jelasnya.
Rusdi juga menyoroti pentingnya dukungan kebijakan nasional, khususnya terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang telah diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Ia menyebut regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi penyaluran pupuk bersubsidi di subsektor perikanan budidaya, dengan tujuan meningkatkan hasil produksi sekaligus kesejahteraan pembudidaya ikan dan udang.
“Pengelolaan pupuk bersubsidi diarahkan agar penyalurannya tepat sasaran, baik dari sisi jenis, jumlah, harga, waktu, maupun penerima,” katanya.
Pupuk, lanjut Rusdi, memiliki peran vital dalam kegiatan budidaya karena berfungsi menunjang pertumbuhan plankton sebagai pakan alami ikan dan udang. Dengan penggunaan pupuk yang tepat, diharapkan produktivitas tambak dan unit pembenihan dapat meningkat.
Dalam pelaksanaannya, DKP Provinsi Kalimantan Selatan bertindak sebagai tim pembina pengelolaan pupuk bersubsidi sektor perikanan, dengan tugas melakukan koordinasi, sosialisasi, serta pemantauan program sesuai pedoman yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Nomor 479 Tahun 2025.
Namun demikian, Rusdi mengungkapkan bahwa pada usulan pupuk bersubsidi sektor perikanan untuk tahun anggaran 2026, baru Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu yang telah mengajukan data.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Selatan dapat segera berpartisipasi aktif agar program pupuk bersubsidi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pembudidaya.
“Sinergi seluruh daerah sangat diperlukan agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh pelaku perikanan budidaya dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (SUMBER : MC KALSEL)









