Masuk Ramadan 1447 H, Disdikbud Kalsel Atur Jam Sekolah, Libur, hingga Larang Perpisahan di Hotel

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur pelaksanaan kegiatan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan penyesuaian dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah Ramadan.

Dalam edaran tersebut, peserta didik dijadwalkan libur pada 18 hingga 21 Februari. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sebagaimana aparatur sipil negara pada umumnya.

“Pembelajaran tetap berjalan selama Ramadan, hanya jamnya disesuaikan. Kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wita,” ujar Galuh, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola dan Layanan, RSUD Ulin Banjarmasin Gelar Pelatihan Manajemen Rumah Sakit

Selain pemangkasan jam belajar, sekolah juga diwajibkan melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan yang difokuskan pada penguatan nilai-nilai keagamaan dan pembinaan karakter siswa.

Menurut Galuh, kebijakan ini dirancang proporsional karena siswa SMA dan sederajat dinilai sudah cukup mandiri.

“Kami tidak ingin masa libur terlalu panjang. Mereka sudah menuju dewasa, jadi tetap perlu aktivitas yang terarah,” jelasnya.

Di luar pengaturan Ramadan, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan kebijakan baru terkait penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Ponsel tidak sepenuhnya dilarang, namun penggunaannya akan diatur secara ketat.

“Siswa boleh menggunakan ponsel, tetapi dalam pengawasan. Ini agar teknologi bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan acara perpisahan sekolah. Disdikbud meminta kegiatan tersebut digelar secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.

Baca Juga :  Dinas Kehutanan Kalsel Pantau Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Cempaka

“Kami tidak menganjurkan perpisahan di hotel atau tempat mewah lainnya. Prinsipnya sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua,” katanya.

Selain itu, aturan lanjutan terkait studi banding dan ketentuan pungutan sekolah juga akan dimuat dalam surat edaran yang sama dan segera diumumkan secara resmi.

Disdikbud Kalsel berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik, pembinaan karakter, serta suasana religius selama Ramadan.

Berita Terkait

BPKH Wilayah V Verifikasi 7.000 Hektare Kawasan Hutan di Banjar dan Kotabaru
ATTI Pusat Kukuhkan Pengurus DPD hingga Sasana di Kalsel, Perkuat Pembinaan Taiji Quan
Peminat Teknologi Hasil Perikanan FPIK ULM Meningkat, 42 Mahasiswa Bergabung pada 2026
15 Taruna Akpol dan AAL Tuntaskan Taruna Bakti di Kalsel, Dukung Penguatan Sekolah Rakyat
Disnakertrans Kalsel Gelar Job Fair 2026, Sediakan 1.945 Lowongan Kerja dari 46 Perusahaan
Muhammad Fatih Anwari dan Misha Adeeva Azzahra Dinobatkan sebagai Nanang Galuh Cilik Kalsel 2026
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus
Dislautkan Kalsel Didampingi DKPP Banjar Serahkan 20 Ribu Bibit Papuyu dan 90 Sak Pakan untuk Pokdakan Tabulihin

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:55 WITA

BPKH Wilayah V Verifikasi 7.000 Hektare Kawasan Hutan di Banjar dan Kotabaru

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:45 WITA

ATTI Pusat Kukuhkan Pengurus DPD hingga Sasana di Kalsel, Perkuat Pembinaan Taiji Quan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WITA

Peminat Teknologi Hasil Perikanan FPIK ULM Meningkat, 42 Mahasiswa Bergabung pada 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:54 WITA

15 Taruna Akpol dan AAL Tuntaskan Taruna Bakti di Kalsel, Dukung Penguatan Sekolah Rakyat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:14 WITA

Disnakertrans Kalsel Gelar Job Fair 2026, Sediakan 1.945 Lowongan Kerja dari 46 Perusahaan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA