Masuk Ramadan 1447 H, Disdikbud Kalsel Atur Jam Sekolah, Libur, hingga Larang Perpisahan di Hotel

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:50 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur pelaksanaan kegiatan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan penyesuaian dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah Ramadan.

Dalam edaran tersebut, peserta didik dijadwalkan libur pada 18 hingga 21 Februari. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sebagaimana aparatur sipil negara pada umumnya.

“Pembelajaran tetap berjalan selama Ramadan, hanya jamnya disesuaikan. Kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wita,” ujar Galuh, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  Pinsar Kalsel Khawatir Peternak Rakyat Gulung Tikar, Desak Pemerintah Stabilkan Harga Telur Ayam Ras

Selain pemangkasan jam belajar, sekolah juga diwajibkan melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan yang difokuskan pada penguatan nilai-nilai keagamaan dan pembinaan karakter siswa.

Menurut Galuh, kebijakan ini dirancang proporsional karena siswa SMA dan sederajat dinilai sudah cukup mandiri.

“Kami tidak ingin masa libur terlalu panjang. Mereka sudah menuju dewasa, jadi tetap perlu aktivitas yang terarah,” jelasnya.

Di luar pengaturan Ramadan, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan kebijakan baru terkait penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Ponsel tidak sepenuhnya dilarang, namun penggunaannya akan diatur secara ketat.

“Siswa boleh menggunakan ponsel, tetapi dalam pengawasan. Ini agar teknologi bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Disperindag Banjarbaru Sosialisasikan Aturan Metrologi Legal BDKT kepada Pelaku Usaha

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan acara perpisahan sekolah. Disdikbud meminta kegiatan tersebut digelar secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.

“Kami tidak menganjurkan perpisahan di hotel atau tempat mewah lainnya. Prinsipnya sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua,” katanya.

Selain itu, aturan lanjutan terkait studi banding dan ketentuan pungutan sekolah juga akan dimuat dalam surat edaran yang sama dan segera diumumkan secara resmi.

Disdikbud Kalsel berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik, pembinaan karakter, serta suasana religius selama Ramadan.

Berita Terkait

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot
Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026
Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Lapangan Jadi Saksi! Empat Tim Angkatan Siap Bertarung di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026
Lima Tim Bersaing dalam Pertandingan Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Respons Cepat Kebocoran Pipa Banjarbakula, PTAM Intan Banjar Andalkan Air Irigasi Riam Kanan Jaga Pasokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:37 WITA

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WITA

Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA