pro1.id, TANAH GROGOT – Bertepatan dengan hari pertama Ramadan 1447 Hijriah, Kamis (19/02/2026), Pemerintah Kabupaten Paser bersama DPRD Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Paser Ihwan Antasari hadir mewakili Bupati Fahmi Fadly yang berhalangan. Ia menyampaikan lima Raperda usulan pemerintah daerah di hadapan forum dewan.
Kelima Raperda tersebut meliputi pedoman pengelolaan barang milik daerah, pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan penanaman modal, penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Kandilo, serta pembiayaan tahun jamak (multiyears).
Pada kesempatan yang sama, DPRD Paser juga menyerahkan lima Raperda inisiatif dewan. Dengan demikian, total terdapat 10 Raperda yang mulai dibahas pada masa sidang kali ini.
Adapun Raperda inisiatif DPRD mencakup penanggulangan kemiskinan terpadu, pembangunan kepemudaan, fasilitasi pondok pesantren, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, serta penataan dan pengendalian tempat hiburan dan rekreasi.
Sejumlah Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (pansus) sebagai alat kelengkapan DPRD. Proses pembahasan akan mencakup pengkajian mendalam, kemungkinan studi komparatif, pendapat ahli, hingga konsultasi publik apabila diperlukan.
Tahapan selanjutnya akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD sebelum memasuki pembahasan substansi secara lebih rinci hingga memenuhi seluruh aspek legal formal.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifly Kaharuddin dan Hendrawan, didampingi Sekretaris DPRD Iskandar Zulkarnain. Sementara dari unsur eksekutif, Wakil Bupati Ihwan Antasari menyampaikan langsung nota penjelasan pemerintah daerah atas lima Raperda yang diusulkan. (SUMBER KUTIP : KANDILO.COM)









