pro1.id, PASER – Kepolisian Sektor (Polsek) Long Kali bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah pondok kebun di RT 003, Kelurahan Long Kali, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Jumat (31/7/2026) malam.



Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Kapolsek Long Kali AKP Andi Salman mengatakan, laporan bermula dari kecurigaan warga yang mencium aroma tidak sedap dari arah pondok kebun milik salah seorang warga.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian, serta melakukan identifikasi sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Andi Salman.



Sekitar pukul 20.00 WITA, petugas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria berinisial T (50) telah meninggal dunia di dalam pondok kebun. Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Dari hasil identifikasi sementara, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.


Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Penolakan tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat pernyataan resmi.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan pada malam itu juga sekitar pukul 22.00 WITA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

Kapolsek Long Kali juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, respons cepat warga sangat membantu aparat dalam memastikan setiap laporan dapat ditangani dengan segera dan sesuai prosedur, sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Paser











