Imipas Perketat Pengawasan, Menteri Agus Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkotika di Lapas

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 14:41 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI.

Agus menyampaikan, perhatian dari DPR merupakan bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan pemasyarakatan. Menurutnya, pemberantasan narkotika harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian Imipas terus melakukan berbagai langkah konkret untuk menutup celah peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Salah satunya melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi.

“Pengawasan kami perketat, termasuk melalui pemasangan CCTV terintegrasi dan peningkatan razia rutin maupun insidentil yang dilakukan bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri ESDM Pastikan Legalitas Sumur Minyak Rakyat Terbit Akhir November 2025

Selain itu, sinergi lintas sektor juga diperkuat dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia dalam penindakan terpadu.

Di sisi internal, Agus menekankan pentingnya integritas petugas. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” katanya.

Agus mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Selain itu, sebagian juga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Hingga saat ini, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi (high risk) telah dipindahkan ke Nusakambangan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari dalam lapas.

Baca Juga :  Jumlah Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Martapura Naik Jadi 37 Orang

“Pemindahan ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya memutus jaringan dengan menempatkan aktor utama di lingkungan dengan pengamanan lebih ketat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diimbangi dengan pembinaan dan rehabilitasi.

“Kami juga memperkuat program pembinaan agar warga binaan dapat menyadari kesalahan dan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Ia menilai, persoalan narkotika di dalam lapas merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh serta kolaborasi berbagai pihak.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Bravo !! Petarung Wasaka Arum Jeram Kalsel Raih Dua Perak dan Satu Perunggu di Kejurnas Bali
FAJI Kalsel Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan untuk Kejurnas Arung Jeram di Bali, Targetkan Naik Podium
Siap Tempur di Kejurnas Arum Jeram R4 Bali, FAJI Kalsel Turunkan Dua Tim Bidik Podium
Super Advanture 2026 Diikuti 120 Tim, Mapala Piranha FPIK ULM Sukses Raih Juara 8
PCNU Banjar Belajar Tata Kelola Organisasi ke Mojokerto, Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
Pemerintah Gelontorkan Rp58,97 Triliun untuk Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
LPKSM Borneo Kalimantan Dukung Layanan Sertifikat 10 Hari, Minta Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:16 WITA

Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WITA

Bravo !! Petarung Wasaka Arum Jeram Kalsel Raih Dua Perak dan Satu Perunggu di Kejurnas Bali

Kamis, 24 September 2026 - 12:57 WITA

FAJI Kalsel Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan untuk Kejurnas Arung Jeram di Bali, Targetkan Naik Podium

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WITA

Siap Tempur di Kejurnas Arum Jeram R4 Bali, FAJI Kalsel Turunkan Dua Tim Bidik Podium

Sabtu, 12 September 2026 - 21:35 WITA

Super Advanture 2026 Diikuti 120 Tim, Mapala Piranha FPIK ULM Sukses Raih Juara 8

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA