DKPP Banjar Sebarkan Surat Edaran, Pembudidaya Ikan Diimbau Bijak Gunakan Air Selama Kemarau

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:33 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar mulai menyebarkan surat edaran kepada para pembudidaya ikan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha perikanan budidaya.

Surat edaran tersebut berisi informasi mengenai pengaturan penambahan debit air dari Bendungan Karang Intan menuju Sungai Riam Kanan, sekaligus imbauan kepada para pembudidaya ikan dan pengguna air agar memanfaatkan sumber daya air secara bijaksana di tengah kondisi cuaca yang semakin kering.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah, mengatakan penyampaian surat edaran dilakukan secara berkala agar informasi mengenai kondisi perairan dan langkah antisipasi dapat segera diketahui para pelaku usaha perikanan.

“Kami secara rutin menyampaikan surat edaran kepada para pembudidaya ikan. Hari ini kami kembali menyampaikan informasi mengenai pengaturan penambahan debit air dari Bendungan Karang Intan ke Sungai Riam Kanan, sekaligus mengimbau seluruh pemanfaat air dan pembudidaya ikan agar menggunakan air secara arif dan bijaksana,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Hari Ikan Nasional : Ratusan Ekor Cupang Ikuti Lomba di Banjar

Pengaturan bukaan pintu bendungan dilakukan mulai 17 hingga 30 Juli 2026 atau selama dua pekan. Kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi hidrologi di lapangan. Penambahan debit air diharapkan mampu meningkatkan aliran Sungai Riam Kanan, memperbaiki kualitas air, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha budidaya ikan yang mulai terdampak penurunan debit air akibat musim kemarau.

Menurut Bandi, kondisi kemarau yang terjadi saat ini merupakan fenomena alam yang harus dipahami bersama. Karena itu, para pembudidaya diharapkan dapat menyesuaikan pola pengelolaan kolam maupun keramba dengan kondisi debit air yang tersedia agar usaha budidaya tetap berjalan.

Baca Juga :  DKPP Banjar Ingatkan Pembudidaya Soal Pengeringan Irigasi, Mitigasi Risiko Ditekankan

Ia menilai kesadaran dalam memanfaatkan air menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi dampak kekeringan terhadap sektor perikanan budidaya.

“Harapan kami para pembudidaya dapat memahami kondisi alam yang sedang terjadi. Mari kita bersahabat dengan alam dengan menggunakan air sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, sehingga sumber daya air tetap terjaga dan usaha budidaya ikan dapat terus berlangsung,” katanya.

DKPP Kabupaten Banjar berharap penyebaran surat edaran tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan para pembudidaya ikan sekaligus mendorong penggunaan air yang lebih efisien. Dengan begitu, dampak musim kemarau terhadap sektor perikanan budidaya di Kabupaten Banjar diharapkan dapat diminimalkan.

Berita Terkait

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren
Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan
50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan
Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:44 WITA

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WITA

50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WITA