pro1.id, KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana kekeringan yang berpotensi meningkat selama musim kemarau. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kedaruratan Bencana Karhutla dan Bencana Kekeringan di Aula Bamega, Selasa (8/9/2026).
Rakor digelar Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai langkah memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi bencana. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mewakili Bupati Kotabaru membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Eka Saprudin mengatakan musim kemarau membawa dua potensi ancaman yang perlu diantisipasi secara bersama-sama, yakni karhutla dan kekeringan. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air, tetapi juga dapat merambah sektor lingkungan, kesehatan, pertanian hingga perekonomian.
“Kita sudah memasuki musim kemarau tahun ini yang merupakan indikasi ancaman, baik itu bencana kebakaran hutan dan lahan maupun bencana kekeringan,” ujar Eka.
Menurutnya, kekeringan berpotensi menyebabkan keterbatasan air bersih bagi masyarakat maupun kebutuhan sektor pertanian. Sementara karhutla dapat merusak ekosistem, menimbulkan polusi udara dan memberikan dampak terhadap kesehatan serta aktivitas perekonomian masyarakat.
Eka juga menyoroti persoalan ketersediaan sumber air di Kabupaten Kotabaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi kemungkinan kemarau berkepanjangan di sejumlah wilayah Pulau Laut.
“Kita memang identik dengan susah air. Ini menjadi program utama pemerintah daerah untuk terus mencari sumber-sumber air baku yang ada di Kabupaten Kotabaru, khususnya di wilayah Pulau Laut,” katanya.
Ia menegaskan, kesiapan peralatan pemadaman saja belum cukup apabila tidak didukung ketersediaan sumber air. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama.
“Secara peralatan karhutla dan mobil kita ada, tetapi sumber airnya tidak ada dan ini menjadi permasalahan,” tegas Eka.
Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh unsur terkait untuk memperkuat koordinasi dan bergerak bersama dalam menghadapi potensi bencana. Kolaborasi diperlukan antara pemerintah daerah, pihak swasta, aparat serta masyarakat agar upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat.
“Harapan kita, melalui rapat koordinasi ini bisa menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menghadapi karhutla dan bencana kekeringan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP., melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Rakor diikuti sekitar 80 peserta dari unsur terkait.
Melinda menjelaskan, Kabupaten Kotabaru saat ini telah berstatus siaga darurat. Sejalan dengan kondisi tersebut, BPBD meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan sumber daya yang diperlukan serta memperkuat komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Kotabaru berharap kesiapsiagaan seluruh pihak semakin kuat sehingga potensi karhutla dan kekeringan dapat diantisipasi sejak dini, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.















