pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya di kawasan pesisir. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengintensifkan sosialisasi sekaligus patroli program BAPILAH (Badan Pilah dan Tanggung Jawab Sampah).
Kegiatan sosialisasi dipusatkan di kawasan Wisata Rampa Berkah, Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (14/4/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah, swasta, serta masyarakat setempat.
Kepala DLH Kotabaru, Melinda Agustina, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat, dari sekadar membuang menjadi memilah.
“Kita tidak bisa menghindari sampah, tapi kita bisa mengelolanya. Kuncinya ada pada pemilahan antara organik dan anorganik agar beban TPA bisa berkurang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampah yang telah dipilah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomis melalui pengelolaan bank sampah maupun TPS 3R.
Selain edukasi, DLH juga mengaktifkan Patroli BAPILAH yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan teguran secara persuasif kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan.
“Patroli ini bukan untuk menghukum, tapi mengedukasi. Kami ingin masyarakat benar-benar memahami pentingnya pengelolaan sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Pulau Laut Utara, Frida Yusiana, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
“Kesadaran menjadi faktor utama. Peran kepala desa, RT, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk meneruskan edukasi ini hingga ke tingkat rumah tangga,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Rampa, Syamsir Alam, yang mengajak warganya menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari budaya sehari-hari.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi tentang masa depan. Kami ingin Desa Rampa menjadi contoh perubahan perilaku lingkungan di Kotabaru,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan praktik langsung pemilahan sampah sebagai bentuk edukasi nyata kepada masyarakat, sekaligus penegasan komitmen bersama antara pemerintah, swasta, dan warga dalam menjaga lingkungan pesisir tetap bersih dan berkelanjutan.









