Ketua Komisi I DPRD Banjar Amiruddin Soroti Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK: Kewenangan Pusat, Bukan Daerah

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Proses pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional, bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Pengangkatan PPPK untuk pegawai SPPG berada di bawah kementerian Badan Gizi Nasional, sehingga tidak langsung membebani APBD Kabupaten Banjar,” kata Amiruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026).

Baca Juga :  Kabupaten Banjar Pionir di Kalsel Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana

Amiruddin mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai siapa saja pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK, apakah hanya ahli gizi, koki, sopir, atau seluruh staf.

Baca Juga :  Renang Terbuka Putri Persembahkan Medali Perak Perdana untuk Kabupaten Banjar

“Media hanya menyebut pegawai SPPG secara umum, kita harus menunggu informasi resmi terkait daftar yang akan masuk PPPK,” ujarnya.

Dirinya menilai, sebaiknya pegawai SPPG diberlakukan seperti guru honorer, yakni memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sebelum diangkat atau harus mengikuti seleksi PPPK. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kementerian.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA