Ketua Komisi I DPRD Banjar Amiruddin Soroti Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK: Kewenangan Pusat, Bukan Daerah

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Proses pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional, bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Pengangkatan PPPK untuk pegawai SPPG berada di bawah kementerian Badan Gizi Nasional, sehingga tidak langsung membebani APBD Kabupaten Banjar,” kata Amiruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026).

Baca Juga :  HUT ke-66 SMPN 2 Kotabaru, Momen Kebersamaan dan Pendorong Semangat Berprestasi

Amiruddin mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai siapa saja pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK, apakah hanya ahli gizi, koki, sopir, atau seluruh staf.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Tingkatkan Keamanan Siber Lewat Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi

“Media hanya menyebut pegawai SPPG secara umum, kita harus menunggu informasi resmi terkait daftar yang akan masuk PPPK,” ujarnya.

Dirinya menilai, sebaiknya pegawai SPPG diberlakukan seperti guru honorer, yakni memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sebelum diangkat atau harus mengikuti seleksi PPPK. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kementerian.

Berita Terkait

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai
BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau
Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan
Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian
Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga
Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api
PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37 WITA

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WITA

BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:55 WITA

Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:34 WITA

Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Kuala

Hadapi Musim Kemarau, Perusahaan Perkebunan Perkuat Kesiapan Cegah Karhutla

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:20 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:37 WITA