pro1.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mengambil alih pengelolaan kawasan Mall Lembuswana setelah selama 30 tahun dikelola PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS). Serah terima pengelolaan berlangsung di kompleks Mall Lembuswana, Samarinda, Jumat (7/8/2026), sekaligus menandai babak baru pengelolaan salah satu pusat perbelanjaan legendaris di Kalimantan Timur.



Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan momentum tersebut merupakan bagian penting dalam sejarah perkembangan Kota Samarinda. Menurutnya, Mall Lembuswana tidak hanya dikenal sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga menjadi pelopor hadirnya swalayan modern sejak mulai beroperasi pada 1996.

“Kami tidak ingin sejarah Mall Lembuswana berhenti sampai di sini. Justru pengambilalihan ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali peran mall sebagai pusat perdagangan, aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi di Kalimantan Timur,” ujarnya.



Sri Wahyuni menjelaskan, pengelolaan selanjutnya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS). Melalui perusahaan daerah tersebut, pemerintah berencana melakukan revitalisasi kawasan dengan menghadirkan berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pertunjukan komunitas, hiburan keluarga, hingga berbagai aktivitas ekonomi kreatif.
Selain itu, sejumlah tenant besar dipastikan tetap melanjutkan kerja sama, di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank. Sementara beberapa merek nasional seperti CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, hingga Fore Coffee masih dalam tahap penjajakan.


“Memasuki usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana masih memiliki daya tarik yang kuat. Ini menjadi modal penting untuk menghadirkan era baru sehingga kembali menjadi destinasi favorit masyarakat,” katanya.
Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas kerja sama yang telah terjalin selama tiga dekade. Ia berharap pengelolaan baru mampu mengembangkan Mall Lembuswana menjadi pusat perbelanjaan yang lebih maju dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari PT CSIS kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengelolaan Mall Lembuswana kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya sebagai pengelola baru.

Sumber : Portal Kaltim










