Permukaan Air Sungai Riam Kiwa dan Riam Kanan Siaga Satu, BPBD Kalsel Pantau Ketat dan Imbau Warga Waspada

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:05 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Instagram Resmi BPBD Kalsel)

(Foto : Instagram Resmi BPBD Kalsel)

pro1.id, BANJARBARU – Kenaikan permukaan air di dua sungai besar di Kalimantan Selatan kembali menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel. Pemerintah provinsi meminta masyarakat yang tinggal di daerah hilir untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi banjir pada musim penghujan saat ini, Selasa (9/12/2025).

Data terbaru dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menunjukkan bahwa ketinggian air di Sungai Riam Kiwa mencapai 8,60 meter, sedangkan Sungai Riam Kanan berada di angka 6,80 meter. Keduanya masuk kategori waspada, sehingga pemantauan diperketat.

Ariansyah, Kasubbid Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, mengungkapkan bahwa status siaga 1 mulai diberlakukan sejak Senin sore. Informasi tersebut segera diteruskan kepada pihak terkait dan warga yang berada di jalur aliran sungai.

Baca Juga :  Pemuda Dilaporkan Tenggelam di Sungai Martapura, Tim SAR Dikerahkan Lakukan Pencarian

“Status siaga 1 sudah kami aktifkan sejak pagi, dan notifikasi sudah disalurkan ke daerah-daerah yang berpotensi terdampak,” ujarnya.

Hingga sore hari, BPBD belum menerima laporan adanya permukiman yang terendam banjir. Kondisi debit air pun disebut masih stabil.

“Laporan yang kami terima hingga pukul 17.00 Wita tidak menunjukkan ada rumah warga yang terendam,” katanya.

Menurut pantauan petugas lapangan BWS, elevasi air di bagian hulu justru mulai menunjukkan tren penurunan, menandakan kondisi sementara relatif terkendali.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Serius Wujudkan Pembangunan Embung Air Terjun Seratak sebagai Solusi Air Bersih

“Informasi dari petugas di lapangan menyebutkan bahwa air di hulu sudah berangsur turun,” jelas Ariansyah.

Kendati demikian, BPBD tetap meminta masyarakat melaporkan segala tanda yang berpotensi menjadi ancaman, baik melalui aparat desa maupun call center Pusdalops BPBD Kalsel di 0857-7603-2729.

Ariansyah juga mengingatkan warga bantaran sungai untuk menyiapkan langkah mitigasi, mulai dari menentukan tempat evakuasi hingga mempersiapkan perlengkapan darurat dan dokumen penting.

“Jika situasi berkembang menjadi tidak aman, evakuasi mandiri adalah langkah terbaik untuk dilakukan lebih awal,” tegasnya.

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla
Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari
Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat
Yasnaya Banjarbaru Uji Coba Operasional, Siapkan Kafe 24 Jam Bernuansa Jepang dengan Menu Sehat
Program Genius Kenalkan Pola Makan B2SA kepada Siswa SDN 1 Guntung Paikat
Kekeringan Meluas, Pemko Banjarbaru Kembali Salurkan Air Bersih ke Guntung Manggis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:51 WITA

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:08 WITA

Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA