Polda Kalsel Amankan Narkoba Senilai Rp87,9 Miliar dari Malaysia

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polda Kalsel Pengungkapan Kasus Narkoba.

Konferensi Pers Polda Kalsel Pengungkapan Kasus Narkoba.

pro1.idKepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp87,9 miliar. Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijatuhi hukuman pidana mati.

Kapolda Kalsel menggelar konferensi pers di Banjarbaru pada Selasa (16/9) untuk memaparkan hasil penindakan besar tersebut. Barang bukti yang disita dari pengungkapan ini mencakup 49.306,52 gram sabu, 55.158 butir ekstasi, serta 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan analisis data strategis.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengawasan Distribusi Minyakita di Banjarmasin

“Narkoba ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Kalimantan Barat. Jaringan ini berupaya mengedarkannya ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur,” ujar Kombes Baktiar.

Ia menegaskan bahwa jumlah narkotika yang diamankan berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan jumlah sebesar ini, setidaknya 301.717 jiwa berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba,” katanya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Baca Juga :  Sengketa Harta Keluarga Picu Tragedi, Pria di Martapura Tewas Diserang Saudara Sendiri

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengidentifikasi keterlibatan seorang buronan berinisial FP, yang diketahui berada di luar negeri. FP disebut sebagai sosok kunci dalam jaringan ini.

“Saudara FP ini terus merekrut anggota baru maupun memanfaatkan pemain lama. Kami pastikan akan terus memburu dan menindak jaringan ini sampai tuntas,” tegas Kombes Baktiar.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan dan tidak memberi ruang bagi jaringan yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

Berita Terkait

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi
Polisi Bergerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Penyanderaan Remaja Diamankan
Polres Banjarbaru Amankan 14 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran
Dua Pekan Jelang Ramadan, Polres Banjar Ringkus 22 Tersangka Narkoba
Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penipuan Modus QRIS Palsu
Komitmen Kuat Polres Paser Memberantas Narkoba, Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser Tangkap Bandar Sabu di Muara Adang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:17 WITA

Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:42 WITA

Polisi Bergerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Penyanderaan Remaja Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:08 WITA

Polres Banjarbaru Amankan 14 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:32 WITA

Kalimantan Selatan

Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:26 WITA