Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengawasan Distribusi Minyakita di Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : HUMAS POLDA BANJAR

FOTO : HUMAS POLDA BANJAR

pro1.id, BANJARMASIN – Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita, Kamis (2/10/2025), di sebuah toko sembako milik Hj. Maimunah yang berlokasi di Jalan Ir. P.M. Noor, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., bersama beberapa personel kepolisian dari Subdit I Indagsi. Mereka melakukan pengecekan stok sekaligus memastikan bahwa harga penjualan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Kuripan, Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan Minyakita tetap tersedia di pasaran dengan harga sesuai HET serta aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar AKP Purba.

Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang disampaikan melalui Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar dan dipantau langsung oleh AKBP Zaenal Arifien selaku pimpinan Subdit.

Pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.

Baca Juga :  Dispora Kalsel Perkuat Tata Kelola Olahraga Lewat Sistem Informasi Terintegrasi

“Satgas Pangan terus aktif mengawasi distribusi di sejumlah titik penting di wilayah Kalimantan Selatan. Kami ingin menjamin harga tetap stabil dan pasokan tetap tersedia,” tegas AKP Purba.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran, seperti penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau adanya dugaan penimbunan barang.

“Laporkan segera ke layanan pengaduan 110 atau ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Berita Terkait

Perempuan Diduga Lompat dari Flyover Km 4,5 Banjarmasin, Dilarikan ke RSUD Ulin
Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dispora Kalsel Perkuat Tata Kelola Olahraga Lewat Sistem Informasi Terintegrasi
BI Kalsel Resmikan Festival ANTASARI 2026, Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Banua
Gubernur Kalsel Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Pengungkit Pembangunan Daerah
Perkuat Tata Kelola dan Layanan, RSUD Ulin Banjarmasin Gelar Pelatihan Manajemen Rumah Sakit
Kasus Mayat Perempuan di STIHSA Banjarmasin Terungkap, Oknum Polisi Jadi Terduga Tersangka Pembunuhan
Jelang Nataru, Propam Polda Kalsel Bersama POM TNI Intensifkan Penertiban di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:05 WITA

Perempuan Diduga Lompat dari Flyover Km 4,5 Banjarmasin, Dilarikan ke RSUD Ulin

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:53 WITA

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:40 WITA

Dispora Kalsel Perkuat Tata Kelola Olahraga Lewat Sistem Informasi Terintegrasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:48 WITA

BI Kalsel Resmikan Festival ANTASARI 2026, Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Banua

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:04 WITA

Gubernur Kalsel Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Pengungkit Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA