Satpol PP Jaga Ketertiban Warga Saat Nataru, Larangan Petasan Belum Ada

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto

pro1.id, MARTAPURA –  Menjelang perayaan Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Banjar menegaskan bahwa saat ini belum ada aturan resmi yang melarang penggunaan petasan di wilayahnya. Baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) belum secara eksplisit mengatur pelarangan bunyi petasan pada momen Natal maupun Tahun Baru.

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto, menyatakan meski tidak ada larangan formal, pihaknya tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Aurora Gaming Filipina Juara M7 World Championship, Alter Ego Indonesia Harus Puas Jadi Runner-up M7

“Tugas Satpol PP adalah menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jadi, apabila ada gangguan akibat petasan, kami akan menindak sesuai kewenangan,” ujarnya saat ditemui di Ruangannya, Rabu (17/12/2025).

Agus menambahkan, bunyi petasan masih dapat ditoleransi selama berada dalam batas wajar. Namun, jika menimbulkan gangguan, Satpol PP akan langsung menertibkan.

“Biasanya laporan datang dari warga, terutama jika petasan dibunyikan di dekat pemukiman atau kerumunan. Itu yang segera kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Fluktuasi Kasus Diare Anak, RSUD Ratu Zalecha Ingatkan Pentingnya Kebersihan Pangan

Ia juga menyebutkan, aktivitas penjualan petasan di Kabupaten Banjar sejauh ini masih terbatas dan belum menimbulkan masalah.

“Kalau ada penjual yang melanggar ketentuan atau menimbulkan gangguan, tentunya akan kami tindak,” tegas Agus.

Dengan pengawasan ini, Satpol PP memastikan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan tanpa mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah
TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026
Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru
Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Idulfitri
Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pekauman, Wabup Imbau Warga Waspada Saat Tinggalkan Rumah
BPBD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk 22 KK Terdampak Angin Puting Beliung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:14 WITA

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WITA

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:10 WITA

Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WITA

Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

(FOTO : PPID PEMKAB PPU)

Kabupaten Penajam Paser Utara

Rotasi Besar Pejabat Eselon II, Mudyat Noor Lantik 21 Pejabat Pemkab PPU

Sabtu, 14 Mar 2026 - 07:14 WITA