pro1.id, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar pertemuan bersama sejumlah perwakilan perusahaan media massa untuk membahas keberlanjutan kerja sama publikasi sekaligus menyampaikan perubahan mekanisme pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kamis (20/08/2026).



Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers untuk memperkuat penyebarluasan informasi mengenai pembangunan dan program pemerintah kepada masyarakat.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah penerapan sistem e-purchasing dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Banjarbaru. Mekanisme tersebut dilakukan melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) maupun Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).



Dengan kebijakan tersebut, kerja sama publikasi antara Pemkot Banjarbaru dan perusahaan media yang sebelumnya menggunakan mekanisme konvensional akan disesuaikan dan dialihkan melalui sistem E-Katalog.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan perubahan mekanisme tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi sekaligus upaya meningkatkan efisiensi proses administrasi.


“Pertemuan ini sangat penting karena sudah menjadi kewajiban kami di Diskominfo untuk menyampaikan kepada seluruh mitra kerja terkait perubahan bentuk kerja sama ini. Dengan E-Katalog, proses administrasi yang tadinya panjang akan dipangkas, sehingga proses penyelesaian kontrak pengadaan publikasi bisa menjadi jauh lebih cepat,” ujar Agus.
Menurutnya, mekanisme sebelumnya membutuhkan sejumlah tahapan administrasi yang relatif panjang, mulai dari pengajuan dokumen, proses verifikasi hingga pencairan. Digitalisasi pengadaan diharapkan dapat membuat proses tersebut lebih sederhana, efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Selain membahas mekanisme kerja sama publikasi, pertemuan tersebut juga membahas rencana Pemkot Banjarbaru melakukan pembenahan dan pemindahan ruang pers atau pressroom wartawan.
Fasilitas yang saat ini digunakan dinilai sudah kurang representatif untuk menunjang aktivitas para jurnalis. Rencana tersebut mendapat tanggapan positif dari perwakilan media yang hadir.

Salah satu perwakilan media, Toto, mengapresiasi langkah Pemkot Banjarbaru dalam mempertahankan kerja sama publikasi dengan media sekaligus menyesuaikan mekanismenya dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengakomodir kerja sama publikasi, termasuk penyesuaian mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Toto.
Ia juga menyambut baik rencana pembenahan fasilitas bagi wartawan. Menurutnya, keberadaan ruang pers yang lebih representatif penting untuk mendukung aktivitas jurnalistik di Banjarbaru.
Toto menilai Gedung Pers Banjarbaru nantinya dapat menjadi ruang bersama bagi insan pers sekaligus mencerminkan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan media dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.










