pro1.id, KOTABARU – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengadakan kegiatan sosialisasi, diskusi panel, serta pemaparan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., yang mewakili Bupati Kotabaru. Acara dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Sejumlah narasumber turut hadir memberikan pemaparan, di antaranya Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE., Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, S.Tr.K., serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko, S.H.
Peringatan Hakordia tahun ini mengangkat tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Tema tersebut menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga pengawasan dan penegak hukum dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I, disampaikan bahwa peringatan Hakordia menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar agenda seremonial semata.
“Korupsi adalah kejahatan serius yang berdampak luas, tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas aparatur, sistem pengendalian internal, serta membangun sinergi yang solid dengan BPK, APIP, dan aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam mencegah praktik korupsi. Hasil SPI Tahun 2025 juga diharapkan menjadi bahan evaluasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Kita harus berani menolak dan melawan segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi serta diskusi interaktif tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik di Kabupaten Kotabaru. (SUMBER : DISKOMINFO KOTABARU)









