DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Inisiatif, Soroti Isu Bencana hingga Sampah

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO : DISKOMINFO KOTABARU)

(FOTO : DISKOMINFO KOTABARU)

pro1.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Senin (6/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah yang dinilai krusial bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, H. Suwanti, tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, serta seluruh anggota dewan.

Dalam forum tersebut, tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025

Anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Lutfi, menjelaskan bahwa penyusunan ketiga regulasi tersebut dilatarbelakangi kebutuhan daerah dalam menghadirkan payung hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan situasi.

“Raperda penanggulangan bencana ini diharapkan dapat memperkuat sistem dan mekanisme penanganan bencana di daerah, sehingga lebih terarah dan terkoordinasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, revisi terhadap Perda Ketenagakerjaan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat, khususnya terkait sistem pengupahan sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

Sementara itu, Raperda tentang pengelolaan sampah difokuskan pada upaya peningkatan kualitas tata kelola lingkungan, termasuk penanganan dan pengurangan volume sampah di wilayah Kotabaru.

Baca Juga :  Lomba Bercerita Pelajar SMP/MTs se-Kotabaru 2025: Ajang Tumbuhkan Minat Literasi dan Cinta Budaya Lokal

“Melalui regulasi ini, diharapkan pengelolaan sampah bisa lebih sistematis dan berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi, yang mewakili pemerintah daerah. Pembahasan ketiga Raperda tersebut menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

DPRD berharap, seluruh Raperda yang tengah dibahas dapat segera dituntaskan dan diimplementasikan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Siti Khadijah Pimpin YJI Kotabaru, Siap Perluas Gerakan Hidup Sehat hingga Desa
Hari Jadi ke-76, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Saijaan Expo 2026 Resmi Digelar, Jadi Etalase Pembangunan dan UMKM Kotabaru
Hari Lahir Pancasila dan HUT ke-76 Kotabaru Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
Semarak HUT ke-76 Kotabaru, Jalan Sehat hingga Tebus Sembako dengan Sampah Plastik Tarik Antusias Warga
Kapolres Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Pelayanan Kepolisian
Idul Adha di Kotabaru, Bantuan Sapi Kurban Presiden Siap Dibagikan ke Warga
Polres Kotabaru Salurkan Hewan Kurban untuk Masjid dan Pondok Pesantren
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:41 WITA

Siti Khadijah Pimpin YJI Kotabaru, Siap Perluas Gerakan Hidup Sehat hingga Desa

Senin, 1 Juni 2026 - 17:09 WITA

Saijaan Expo 2026 Resmi Digelar, Jadi Etalase Pembangunan dan UMKM Kotabaru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:07 WITA

Hari Lahir Pancasila dan HUT ke-76 Kotabaru Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:12 WITA

Semarak HUT ke-76 Kotabaru, Jalan Sehat hingga Tebus Sembako dengan Sampah Plastik Tarik Antusias Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:05 WITA

Kapolres Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Pelayanan Kepolisian

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Mobil Angkutan Umum Terbakar di Halaman Masjid Al Karomah Martapura

Senin, 1 Jun 2026 - 19:45 WITA