Pulau Laut Utara Dominasi MTQ ke-56 Kotabaru, Sabet Gelar Juara Umum 2026

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO : DISKOMINFO KOTABARU)

(FOTO : DISKOMINFO KOTABARU)

pro1.id, KOTABARU – Kecamatan Pulau Laut Utara tampil sebagai yang terbaik dalam gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah dewan hakim menetapkan hasil akhir melalui sidang pleno pada 5 April 2026 di Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.

Berdasarkan keputusan resmi Dewan Hakim, Pulau Laut Utara mengumpulkan nilai tertinggi yakni 201, unggul cukup jauh dari pesaing lainnya. Posisi kedua ditempati Kecamatan Pulau Laut Selatan dengan nilai 126, disusul Pulau Laut Sigam di peringkat ketiga dengan total 96 poin.

Koordinator Dewan Hakim, Jasman, menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku di setiap cabang lomba.

“Seluruh hasil telah melalui proses penilaian yang ketat dan diputuskan dalam sidang pleno dewan hakim,” ujarnya.

Baca Juga :  Ajang Menembak Antar SKPD Kotabaru 2025 Diikuti 22 Peserta

MTQ ke-56 ini mempertandingkan berbagai cabang, mulai dari tilawah Al-Qur’an, tartil, qira’at sab’ah, tahfizh, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, hingga karya tulis ilmiah hadis dan pawai ta’aruf.

Pada cabang tilawah dewasa, peserta dari Pulau Laut Utara kembali menunjukkan keunggulannya. Lukmanul Hakim meraih peringkat pertama kategori qari dengan nilai 315, sementara kategori qari’ah juga diraih wakil dari kecamatan yang sama, Nur Khadijah, dengan nilai 314.

Dominasi Pulau Laut Utara juga terlihat pada cabang tahfizh 30 juz, di mana Ahmad Hidayatul Fikri dan Elsa Nadila berhasil menjadi terbaik pada kategori putra dan putri.

Sementara itu, beberapa cabang lain juga menghadirkan persaingan ketat. Kecamatan Pamukan Barat berhasil meraih juara pada cabang fahmil Qur’an putra, sedangkan kategori putri dimenangkan oleh Pulau Laut Sigam. Di cabang qira’at mujawwad, Pulau Laut Selatan turut menyumbang juara melalui perwakilannya.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan

Dengan capaian tersebut, Pulau Laut Utara tidak hanya unggul secara perolehan nilai, tetapi juga menunjukkan konsistensi prestasi di berbagai cabang lomba.

Para peserta terbaik dari masing-masing cabang nantinya akan mewakili Kabupaten Kotabaru pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan ke-36 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Barito Kuala.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan posisi Pulau Laut Utara sebagai kekuatan utama dalam ajang MTQ tingkat kabupaten tahun ini, sekaligus membawa harapan besar untuk bersaing di tingkat provinsi.

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Pangeran Jaya Sumitra, Angkat Sejarah Kerajaan Pulau Laut
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Bergulir
Pemkab Kotabaru Kenalkan Pangan Lokal Lewat Festival B2SA
Warga dan Yonif TP 884/Sa’ijaan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Dirgahayu
Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan
Sekda Kotabaru Tanggapi Kejelasan Aturan Rangkap Jabatan Anggota BPD yang Berstatus PPPK
Siti Khadijah Pimpin YJI Kotabaru, Siap Perluas Gerakan Hidup Sehat hingga Desa
Hari Jadi ke-76, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:22 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Pangeran Jaya Sumitra, Angkat Sejarah Kerajaan Pulau Laut

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WITA

Pemkab Kotabaru Kenalkan Pangan Lokal Lewat Festival B2SA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:25 WITA

Warga dan Yonif TP 884/Sa’ijaan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Dirgahayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WITA

Pemkab Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pengawasan Perizinan Jadi Sorotan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WITA

Sekda Kotabaru Tanggapi Kejelasan Aturan Rangkap Jabatan Anggota BPD yang Berstatus PPPK

Berita Terbaru