Pencurian Disertai Kekerasan di Simpang Empat Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Kasus pencurian yang berujung kematian terjadi di kawasan Simpang Empat Kilometer 71, Kabupaten Banjar, Minggu (19/4/2026) dini hari. Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Banjar, Fadli, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku berinisial MP melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kontrakan milik warga bernama Jubaidah.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat. Setelah berhasil masuk, pelaku sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.

Baca Juga :  Sejumlah Cabor Walk Out dari Musorkot KONI Banjarbaru, Soroti Proses Pencalonan

Namun, aksinya diketahui saat korban berinisial R masuk ke kamar mandi dan memergoki keberadaan pelaku.

“Korban sempat berteriak setelah mengetahui ada pelaku di dalam kamar mandi,” ujar pihak kepolisian.

Merasa panik, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Korban ditindih hingga tak berdaya, lalu pelaku mengambil sikat lantai dan memasukkannya ke dalam mulut korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian rahang dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polres Balangan Tetapkan Dua Pria sebagai Tersangka Kasus Video Asusila Viral

Polisi yang menerima laporan pada pagi hari langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tapin beserta barang bukti.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa handphone dan satu unit sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

 

Berita Terkait

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai
BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau
Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan
Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian
Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga
Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api
PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37 WITA

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WITA

BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:55 WITA

Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:34 WITA

Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Kuala

Hadapi Musim Kemarau, Perusahaan Perkebunan Perkuat Kesiapan Cegah Karhutla

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:20 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:37 WITA