Penyidik Kejari Banjar Masih Lengkapi Alat Bukti, Kasus RS Tipe D Gambut Belum Tentukan Tersangka

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut masih terus bergulir. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, menjelaskan bahwa penyidik masih berfokus melengkapi rangkaian pembuktian sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Salah satu yang masih didalami ialah dokumen hasil penyitaan serta proses penghitungan potensi kerugian negara.

“Masih ada satu alat bukti yang harus kami lengkapi dari dokumen yang telah disita. Selain itu, nilai kerugian negara juga masih dalam proses perhitungan,” kata Robert, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena seluruh unsur pembuktian harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum. Ia mengibaratkan proses penyidikan tersebut sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan waktu.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Banjar Lakukan Pendataan Dampak Puting Beliung di Desa Sungai Sipai

“Kalau dianalogikan, proses ini seperti berjalan kaki dari Banjarbaru menuju Balangan. Artinya, masih ada tahapan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Robert menambahkan, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait perkara tersebut. Hasil pemeriksaan itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Ketua BUSER 690 Banjar Pastikan Relawan Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Harapkan Dukungan dari Pemkab

Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan guna mencari dan mengamankan alat bukti yang diperlukan.

Kejari Banjar memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik menegaskan penetapan tersangka baru akan dilakukan apabila seluruh alat bukti telah dianggap memenuhi syarat.

Berita Terkait

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”
Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura
Tulisan “I Love Kabupaten Banjar” Rusak, Jadi Perhatian di Kawasan Guest House Sultan Sulaiman
Jalan Santai dan Senam Meriahkan HUT RI ke-81 serta Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar di Keliling Benteng Ulu
33 Tim Ramaikan Festival Mini Soccer Antar-SKPD dan BUMD Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:58 WITA

Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA