pro1.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Informatif dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) sebagai bagian dari agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan terhadap keterbukaan informasi badan publik. Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab PPU berhasil mempertahankan predikat tertinggi, yakni Informatif, selama dua tahun berturut-turut. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan.
“Monitoring dan evaluasi ini adalah salah satu program strategis KI Pusat untuk mendorong kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi. Kami juga mengapresiasi KI Kaltim atas pelaksanaan kegiatan ini yang berjalan sukses,” ujarnya.
Tidak hanya di tingkat kabupaten, dua perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU juga turut meraih penghargaan serupa. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU mendapat Predikat Informatif dalam kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU dan jajarannya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.









