pro1.id, MARTAPURA – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang terjadi di kawasan Jalan Sultan Adam, Kelurahan Jawa, Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (7/10/2025).

Kurang dari tiga jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan ini didorong oleh persoalan lama antara pelaku dan korban.
“Motifnya berkaitan dengan dendam pribadi. Saat keduanya masih berada di dalam Lapas, memang sering terlibat perselisihan,” terangnya saat dijumpai di RSUD Ratu Zaleha, Kamis (9/10/2025).
Salah satu pelaku berinisial MR diketahui baru keluar dari Lapas Karang Intan sekitar satu tahun lalu. Pertemuan kembali dengan korban di luar penjara diduga memunculkan kembali konflik lama.
“Pelaku saat kejadian diketahui berada di bawah pengaruh alkohol, sehingga tidak mampu mengendalikan emosinya,” lanjut AKBP Fadli.
Ia menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis.
“Keduanya pernah terlibat kasus berbeda; satu terkait pembunuhan dan yang lainnya dalam perkara narkoba,” jelasnya.
Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan rumahnya sekitar pukul 14.40 WITA, dengan luka tusuk pada bagian punggung dan tangan. Korban segera dilarikan ke RSUD Ratu Zaleha Martapura dan kini masih menjalani perawatan intensif.
Kapolres Banjar menegaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Banjar guna proses hukum lebih lanjut.









