pro1.id, BANJARBARU – Upaya menekan maraknya penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Kalimantan Selatan terus diperkuat. Balai Besar POM di Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan aparat penegak hukum menggelar deklarasi serta aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT), Senin (18/5/2026).
Kegiatan bertema “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” itu menjadi langkah bersama untuk meningkatkan pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan obat di luar aturan medis.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso mengatakan persoalan penyalahgunaan obat tidak bisa ditangani satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu kesadaran bersama sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan obat,” ujarnya.
Ia menilai generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terdampak apabila peredaran obat tertentu tidak diawasi secara ketat.
“Kalau disalahgunakan, dampaknya bisa merusak kesehatan hingga mempengaruhi masa depan generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih menjelaskan BPOM terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi obat keras yang berpotensi disalahgunakan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari jalur distribusi, apotek, fasilitas pelayanan kesehatan hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi.
“Kami melakukan pengawasan menyeluruh agar obat-obatan tertentu tidak beredar secara ilegal maupun digunakan tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Ary menyebut beberapa jenis obat seperti tramadol dan trihexyphenidyl (THP) masih ditemukan beredar melalui jalur tidak resmi di Kalimantan Selatan.
Karena itu, BPOM juga bekerja sama dengan Bea Cukai serta aparat penegak hukum guna mempersempit ruang peredaran obat ilegal.
“Obat keras hanya boleh digunakan sesuai resep dan pengawasan medis. Jika disalahgunakan dapat memicu halusinasi, depresi bahkan gangguan serius pada otak,” pungkasnya.









