pro1.id, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Banjar 2026 yang digelar di Kota Banjarbaru.



Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (8/7/2026). Pertemuan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H. Irwan Bora, Ketua Komisi IV Anna Rusiana, serta Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar Irwan Jaya bersama jajaran.

Dalam rapat itu, DPRD menyoroti pemilihan lokasi kegiatan yang berada di luar wilayah Kabupaten Banjar. Menurut dewan, kegiatan yang menggunakan anggaran daerah sebaiknya juga mampu memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat setempat.



Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan penyelenggaraan ajang Nanang Galuh sebagai bagian dari program pelestarian budaya. Namun, lokasi pelaksanaan dinilai perlu menjadi perhatian agar manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh pelaku usaha di Kabupaten Banjar.
“Kami mendukung kegiatan ini karena merupakan agenda positif. Yang menjadi perhatian adalah lokasi penyelenggaraannya. Kalau bisa dilaksanakan di Kabupaten Banjar, tentu akan memberikan perputaran ekonomi bagi pedagang, UMKM, hingga penyedia jasa di daerah sendiri,” ujarnya.


Ia juga menilai Kabupaten Banjar memiliki sejumlah fasilitas yang dapat dipertimbangkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Anna Rusiana, yang mempertanyakan efektivitas penyelenggaraan acara di luar daerah, terlebih pemerintah saat ini sedang mendorong efisiensi penggunaan anggaran.

“Setiap kegiatan yang dibiayai APBD harus memperhatikan aspek efisiensi sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ini yang menjadi perhatian kami agar ke depan bisa dipertimbangkan dengan lebih matang,” katanya.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, Irwan Jaya, menyatakan pihaknya menghargai seluruh saran yang disampaikan DPRD dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan kegiatan berikutnya.

“Kami menerima semua masukan dari DPRD. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan penentuan lokasi kegiatan dapat dipersiapkan lebih baik,” ungkapnya.
Irwan menjelaskan bahwa keputusan menggelar grand final di Banjarbaru didasarkan pada sejumlah pertimbangan teknis. Salah satunya karena keterbatasan kapasitas gedung di Kabupaten Banjar yang dinilai belum mampu menampung seluruh peserta, tamu undangan, keluarga finalis, serta pendukung.
Selain itu, rangkaian kegiatan berlangsung selama beberapa hari melalui proses karantina peserta hingga malam puncak grand final. Kondisi tersebut membutuhkan fasilitas hotel yang menyediakan ruang acara sekaligus akomodasi dalam satu kawasan.
“Kami mempertimbangkan kebutuhan teknis pelaksanaan. Peserta menjalani karantina beberapa hari sehingga dibutuhkan lokasi yang memiliki ballroom dan penginapan dalam satu tempat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman menggelar acara serupa di ruang terbuka justru membutuhkan biaya lebih besar karena harus menyiapkan panggung, tenda, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Meski demikian, Disbudporapar memastikan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi penyelenggaraan kegiatan budaya pada tahun-tahun mendatang, dengan tetap memperhatikan aspek teknis, efisiensi anggaran, dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.










