DPRD Kotabaru Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 07:17 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KOTABARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kotabaru untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut dicapai melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-4 Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (31/8/2026).

Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 24 orang hadir dalam rapat tersebut. Setelah memenuhi ketentuan tata tertib, paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan akhir DPRD atas pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Dalam pembahasan, DPRD memberikan sejumlah perhatian kepada pemerintah daerah agar perubahan anggaran dapat dikelola secara optimal. Beberapa di antaranya berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, kesiapan pelaksanaan belanja modal, serta keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran.

Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD juga menjadi bagian dari catatan DPRD.

DPRD berharap anggaran perubahan nantinya lebih banyak diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih hingga pemberdayaan ekonomi menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian.

Baca Juga :  Apresiasi Kafilah MTQ Berprestasi, Pemkab Kotabaru Percepat Persiapan MTQ Kabupaten Tahun 2026

Pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir, kepulauan dan pedalaman Kabupaten Kotabaru.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan program yang telah masuk dalam anggaran terlaksana sesuai rencana. Penyelesaian kewajiban pembayaran atas pekerjaan sebelumnya serta upaya mengantisipasi terjadinya gagal bayar juga menjadi bagian dari perhatian DPRD.

Setelah melalui pembahasan bersama fraksi-fraksi, komisi, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Raperda tersebut akhirnya disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru.

Persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2026 dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, pendapat akhir Bupati Kotabaru disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama mengikuti proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan.

Baca Juga :  Kapolres Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Pelayanan Kepolisian

Menurutnya, persetujuan DPRD menjadi tahapan penting sebelum perubahan APBD tersebut ditetapkan dan mulai dijalankan sesuai ketentuan.

“Setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan dan dikembangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujar Eka dalam pendapat akhir Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap setelah proses penetapan dan pengundangan selesai, Perda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan. Dengan begitu, program yang telah direncanakan dapat berjalan untuk mendukung pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 juga diharapkan dapat mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala SKPD dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Kotabaru, unsur TNI/Polri, Kementerian Agama serta insan pers.

Berita Terkait

Pelajar Kotabaru Bawa Inovasi Keselamatan, Raih Juara III Pelopor Keselamatan LLAJ Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Pisah Sambut Kajari, Syairi Mukhlis Tekankan Penguatan Sinergi
Semarak HUT RI ke-81, DWP Kotabaru Gelar Lomba Perkuat Kekompakan dan Silaturahmi
Pemkab Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Sosial
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Paskibraka Tampil Memukau
Kibarkan Merah Putih di Kedalaman 7 Meter, MDC FPIK ULM Gaungkan Nasionalisme dan Konservasi Laut di Marabatuan
Bapperida Kotabaru Dorong SKPD Promosikan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kembangkan Kreativitas Siswa, SMPN 1 Kotabaru Ubah Sampah Jadi Karya

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:55 WITA

Pelajar Kotabaru Bawa Inovasi Keselamatan, Raih Juara III Pelopor Keselamatan LLAJ Kalsel

Selasa, 1 September 2026 - 07:17 WITA

DPRD Kotabaru Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:36 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pisah Sambut Kajari, Syairi Mukhlis Tekankan Penguatan Sinergi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:31 WITA

Semarak HUT RI ke-81, DWP Kotabaru Gelar Lomba Perkuat Kekompakan dan Silaturahmi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Sosial

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

402 KPM di Keliling Benteng Ulu Terima 1.206 Karung Beras BPNT

Kamis, 3 Sep 2026 - 11:55 WITA

Kabupaten Banjar

Legalitas Tanah MBR Jadi Prioritas, 40 Warga Banjar Terima Sertifikat

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:30 WITA