Gelapkan Mobil Rental, Warga Martapura Ditangkap Tim Gabungan Polisi

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : POLSEK CEMPAKA

FOTO : POLSEK CEMPAKA

pro1.id, BANJARBARU – Seorang pria berinisial MFA (43), warga Cindai Alus, Martapura, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil rental. Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cempaka, Resmob Polres Banjarbaru, Unit Kamneg Sat Intelkam, dan Resmob Polres Banjar, pada Minggu (12/10/2025) dini hari.

Mobil yang digelapkan pelaku adalah Daihatsu Grand Max putih dengan nomor polisi DA 8146 BX, milik EP (26), warga Kelurahan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Cempaka IPDA Muhammad Bustan mengungkapkan, kasus ini bermula pada 12 September 2025, ketika pelaku menyewa mobil korban untuk keperluan angkutan ikan asin. Kesepakatan sewa berlangsung satu minggu dengan biaya Rp2 juta.

Namun, setelah masa sewa habis, mobil tak dikembalikan dan pelaku menghilang tanpa kabar.

“Korban berinisiatif melacak posisi kendaraan melalui GPS, dan diketahui mobil berada di wilayah Sungai Kupang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dari hasil penyelidikan, ternyata mobil tersebut sudah digadaikan pelaku senilai Rp39 juta,” ujar IPDA Bustan.

Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp120 juta dan melapor ke Polsek Cempaka. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku serta mengamankan BPKB dan STNK mobil sebagai barang bukti.

MFA kini mendekam di Mapolsek Cempaka dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Tim Gateball Beregu Campuran KORPRI Kalsel Lolos ke 16 Besar PORNAS XVII di Palembang

Berita Terkait

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru
Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Kerja Sama Publikasi dengan Media
Kabut Asap Karhutla, Pemkot Banjarbaru Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 WITA
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Jalan Purnawirawan–Guntung Manggis Dibangun, Banjarbaru Siapkan Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA