pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis digital melalui Aplikasi Star Banjar. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi dan Pemantapan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa melalui Aplikasi Star Banjar yang digelar di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Martapura, Kamis (23/7/2026).



Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, mengatakan bahwa Star Banjar merupakan inovasi pelayanan publik yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan melalui operator di desa dan kelurahan.

“Desa menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Kehadiran Star Banjar diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah diakses,” ujarnya.



Yudi menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 260 desa dan kelurahan telah memiliki akun Star Banjar. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan merata.
Ia menambahkan, evaluasi secara berkala perlu terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


“Keberhasilan sebuah inovasi bukan hanya diukur dari banyaknya pengguna, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu evaluasi dan pemantapan harus terus dilakukan agar pelayanan semakin cepat, tepat sasaran, dan optimal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar beserta seluruh operator desa yang telah berperan aktif dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menjelaskan bahwa pembentukan operator desa merupakan strategi pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
“Melalui operator desa, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan langsung dari desa masing-masing tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Ini tentu membuat pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Hayatun berharap rapat evaluasi tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh operator, mengevaluasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar terus meningkat.
“Kami berharap forum ini menghasilkan solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi operator di lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan profesional,” pungkasnya.










