Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana PKS di BKSDA Kalsel, 14 Perusahaan dan Kepala BKSDA Diperiksa

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:51 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

pro1.id, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memperdalam penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel. Fokus terbaru penyidik tertuju pada keterlibatan 14 perusahaan mitra BKSDA, yang terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah pengelolaan BKSDA.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai unsur, mulai pihak ketiga, perwakilan perusahaan, hingga internal BKSDA.

Baca Juga :  Akses Masuk SPBU Ambles, Truk Terguling di Kawasan Sungai Paring Martapura

“Kurang lebih sudah 20 orang yang kami periksa, baik dari pihak ketiga, pihak swasta, maupun dari internal BKSDA sendiri. Kepala BKSDA juga telah diperiksa,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Dana PKS yang menjadi objek penyidikan berasal dari kerja sama antara BKSDA Kalsel dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan tertentu, termasuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Resmi Diumumkan, Pemprov Kalsel Rencanakan Pengeringan DI Riam Kanan untuk Pemeliharaan Jaringan Irigasi

“Perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan kawasan hutan, baik untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, maupun aktivitas lainnya.”

Seiring dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan, tim penyidik telah mengamankan berbagai dokumen fisik dan barang bukti elektronik. Barang bukti ini saat ini tengah dianalisis untuk menelusuri alur pengelolaan dana PKS dan mengevaluasi potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian negara ada, namun nilainya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Nana Riana menutup keterangannya.

Berita Terkait

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot
Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026
Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Lapangan Jadi Saksi! Empat Tim Angkatan Siap Bertarung di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026
Lima Tim Bersaing dalam Pertandingan Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Respons Cepat Kebocoran Pipa Banjarbakula, PTAM Intan Banjar Andalkan Air Irigasi Riam Kanan Jaga Pasokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:37 WITA

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WITA

Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA