Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana PKS di BKSDA Kalsel, 14 Perusahaan dan Kepala BKSDA Diperiksa

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

pro1.id, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memperdalam penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel. Fokus terbaru penyidik tertuju pada keterlibatan 14 perusahaan mitra BKSDA, yang terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah pengelolaan BKSDA.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai unsur, mulai pihak ketiga, perwakilan perusahaan, hingga internal BKSDA.

Baca Juga :  Anggaran Dipangkas, DPKP Kalsel Sesuaikan Strategi Pengembangan Hortikultura 2026

“Kurang lebih sudah 20 orang yang kami periksa, baik dari pihak ketiga, pihak swasta, maupun dari internal BKSDA sendiri. Kepala BKSDA juga telah diperiksa,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Dana PKS yang menjadi objek penyidikan berasal dari kerja sama antara BKSDA Kalsel dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan tertentu, termasuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polda Kalsel Tinjau Langsung Korban Diduga Keracunan MBG, Wakapolda Tunggu Hasil Lab

“Perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan kawasan hutan, baik untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, maupun aktivitas lainnya.”

Seiring dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan, tim penyidik telah mengamankan berbagai dokumen fisik dan barang bukti elektronik. Barang bukti ini saat ini tengah dianalisis untuk menelusuri alur pengelolaan dana PKS dan mengevaluasi potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian negara ada, namun nilainya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Nana Riana menutup keterangannya.

Berita Terkait

Uji Kelayakan Tahap II Digelar, PKB Saring Calon Ketua DPC se-Kalsel
Tanpa Plang dan Minim Rambu, Perbaikan Jalan Mantewe–Batulicin Dikeluhkan Warga
Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala
Dinas Kehutanan Kalsel Pantau Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Cempaka
Resmi Diumumkan, Pemprov Kalsel Rencanakan Pengeringan DI Riam Kanan untuk Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Gerakan Pangan Murah Digelar di Banjarbaru, Pemprov Kalsel Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Lebih Terjangkau Jelang Idulfitri
Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi
PUPR Kalsel Sebut Proyek Stadion Internasional Banjarbaru Capai Rp1 Triliun, Target Groundbreaking 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:16 WITA

Uji Kelayakan Tahap II Digelar, PKB Saring Calon Ketua DPC se-Kalsel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WITA

Tanpa Plang dan Minim Rambu, Perbaikan Jalan Mantewe–Batulicin Dikeluhkan Warga

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WITA

Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:44 WITA

Dinas Kehutanan Kalsel Pantau Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Cempaka

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:43 WITA

Resmi Diumumkan, Pemprov Kalsel Rencanakan Pengeringan DI Riam Kanan untuk Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA