Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana PKS di BKSDA Kalsel, 14 Perusahaan dan Kepala BKSDA Diperiksa

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana

pro1.id, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memperdalam penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel. Fokus terbaru penyidik tertuju pada keterlibatan 14 perusahaan mitra BKSDA, yang terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah pengelolaan BKSDA.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai unsur, mulai pihak ketiga, perwakilan perusahaan, hingga internal BKSDA.

Baca Juga :  PUPR Kalsel Sebut Proyek Stadion Internasional Banjarbaru Capai Rp1 Triliun, Target Groundbreaking 2026

“Kurang lebih sudah 20 orang yang kami periksa, baik dari pihak ketiga, pihak swasta, maupun dari internal BKSDA sendiri. Kepala BKSDA juga telah diperiksa,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Dana PKS yang menjadi objek penyidikan berasal dari kerja sama antara BKSDA Kalsel dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan tertentu, termasuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Palembayan Catat Korban Meninggal Tertinggi, Angka Kerugian Terus Bertambah

“Perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan kawasan hutan, baik untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, maupun aktivitas lainnya.”

Seiring dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan, tim penyidik telah mengamankan berbagai dokumen fisik dan barang bukti elektronik. Barang bukti ini saat ini tengah dianalisis untuk menelusuri alur pengelolaan dana PKS dan mengevaluasi potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian negara ada, namun nilainya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Nana Riana menutup keterangannya.

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690, Dinilai Perkuat Kemampuan dan Solidaritas Relawan Damkar
Buser Cup 690 se-Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, 128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan
Gubernur Kalsel Buka PKN Tingkat II Angkatan XVIII, Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Budaya Inovasi
Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17 Ribu per Liter Dikeluhkan Pengendara di Martapura dan Banjarbaru
Usai Geledah Kantor ESDM Kalsel, Penyidik Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang
Dugaan Pungli Perizinan Tambang Rp1,2 Miliar Diusut, ASN ESDM Kalsel Ditetapkan Tersangka
Adanya Penjagaan dan Pelayanan Mendadak Tutup, Ada Apa di Kantor Dinas ESDM Kalsel?
Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dan Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:08 WITA

Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690, Dinilai Perkuat Kemampuan dan Solidaritas Relawan Damkar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55 WITA

Buser Cup 690 se-Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, 128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:57 WITA

Gubernur Kalsel Buka PKN Tingkat II Angkatan XVIII, Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Budaya Inovasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:21 WITA

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17 Ribu per Liter Dikeluhkan Pengendara di Martapura dan Banjarbaru

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:49 WITA

Usai Geledah Kantor ESDM Kalsel, Penyidik Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang

Berita Terbaru