Polda Kalsel Amankan Narkoba Senilai Rp87,9 Miliar dari Malaysia

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polda Kalsel Pengungkapan Kasus Narkoba.

Konferensi Pers Polda Kalsel Pengungkapan Kasus Narkoba.

pro1.idKepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp87,9 miliar. Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijatuhi hukuman pidana mati.

Kapolda Kalsel menggelar konferensi pers di Banjarbaru pada Selasa (16/9) untuk memaparkan hasil penindakan besar tersebut. Barang bukti yang disita dari pengungkapan ini mencakup 49.306,52 gram sabu, 55.158 butir ekstasi, serta 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan analisis data strategis.

Baca Juga :  Pemuda 21 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Danau Tamiyang

“Narkoba ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Kalimantan Barat. Jaringan ini berupaya mengedarkannya ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur,” ujar Kombes Baktiar.

Ia menegaskan bahwa jumlah narkotika yang diamankan berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan jumlah sebesar ini, setidaknya 301.717 jiwa berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba,” katanya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Baca Juga :  Ayah Tiri di Banjarmasin Diciduk Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengidentifikasi keterlibatan seorang buronan berinisial FP, yang diketahui berada di luar negeri. FP disebut sebagai sosok kunci dalam jaringan ini.

“Saudara FP ini terus merekrut anggota baru maupun memanfaatkan pemain lama. Kami pastikan akan terus memburu dan menindak jaringan ini sampai tuntas,” tegas Kombes Baktiar.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan dan tidak memberi ruang bagi jaringan yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

Berita Terkait

Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus
Tetangga Mengaku Syok Usai Muncul Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Balita NS (3) di Landasan Ulin Utara
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Balita di Banjarbaru, Ibu Kandung Jalani Pemeriksaan
Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Desa Lok Tunggul, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi
Polisi Bergerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Penyanderaan Remaja Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:15 WITA

Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 12:48 WITA

Tetangga Mengaku Syok Usai Muncul Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Balita NS (3) di Landasan Ulin Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:09 WITA

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Balita di Banjarbaru, Ibu Kandung Jalani Pemeriksaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:45 WITA

Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Desa Lok Tunggul, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Banjarbaru Resmikan Perda Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:41 WITA

Kabupaten Banjar

Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:55 WITA