Polda Kalsel Amankan Narkoba Senilai Rp87,9 Miliar dari Malaysia

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 20:16 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polda Kalsel Pengungkapan Kasus Narkoba.

Konferensi Pers Polda Kalsel Pengungkapan Kasus Narkoba.

pro1.id –Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp87,9 miliar. Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijatuhi hukuman pidana mati.

Kapolda Kalsel menggelar konferensi pers di Banjarbaru pada Selasa (16/9) untuk memaparkan hasil penindakan besar tersebut. Barang bukti yang disita dari pengungkapan ini mencakup 49.306,52 gram sabu, 55.158 butir ekstasi, serta 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan analisis data strategis.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

“Narkoba ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Kalimantan Barat. Jaringan ini berupaya mengedarkannya ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur,” ujar Kombes Baktiar.

Ia menegaskan bahwa jumlah narkotika yang diamankan berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan jumlah sebesar ini, setidaknya 301.717 jiwa berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba,” katanya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Baca Juga :  Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Desa Lok Tunggul, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengidentifikasi keterlibatan seorang buronan berinisial FP, yang diketahui berada di luar negeri. FP disebut sebagai sosok kunci dalam jaringan ini.

“Saudara FP ini terus merekrut anggota baru maupun memanfaatkan pemain lama. Kami pastikan akan terus memburu dan menindak jaringan ini sampai tuntas,” tegas Kombes Baktiar.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan dan tidak memberi ruang bagi jaringan yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

Berita Terkait

Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita
Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban
Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan
Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng
Perhiasan hingga Ponsel Hilang, Polisi Dalami Dugaan Perampokan Berujung Kematian Lansia di Martapura
Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik
Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:04 WITA

Polda Kalsel Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Disita

Rabu, 30 September 2026 - 09:40 WITA

Alfamart Gambut Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Identifikasi Korban

Sabtu, 5 September 2026 - 09:03 WITA

Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:48 WITA

Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA