Ketua MAKI Datangi Polres HSS, Laporkan Dugaan Pungli Jual Beli Tanah di Padang Batung

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ( FOTO : Ist )

Ketua LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ( FOTO : Ist )

pro1.id, KANDANGAN – Ketua LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Kamis (30/10/2025).

Kehadirannya di Mapolres HSS merupakan tindak lanjut atas laporan yang ia buat dua pekan sebelumnya terkait dugaan pungutan liar dalam proses transaksi jual beli tanah di Kecamatan Padang Batung.

Boyamin mengungkapkan, pungli yang dilaporkannya berupa permintaan biaya administrasi atau fee oleh oknum aparat desa kepada warga yang hendak bertransaksi.

“Saya mendapat undangan dari penyidik Tipikor Polres HSS atas dugaan pungutan liar yang sebelumnya saya laporkan,” ujarnya usai dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang permintaan suap oleh pejabat.

Baca Juga :  DPRD Banjar Buka Penginapan Gratis Sambut Momen 5 Rajab

“Konstruksi hukumnya jelas, ini pungutan liar karena ada unsur permintaan. Kita ingin birokrasi kita bersih dari praktik semacam ini,” tegas Boyamin.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dugaan praktik pungli itu terjadi saat proses pembebasan lahan untuk kegiatan penambangan.

“Ada sekitar empat kepala desa yang sudah saya kantongi buktinya. Mereka meminta uang dengan disertai surat resmi dan pernyataan tertulis,” ungkapnya.

Meskipun nilai yang diminta relatif kecil, Boyamin menilai kasus ini penting untuk ditindak sebagai bentuk pembenahan tata kelola di tingkat desa. Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian pejabat yang kerap menakut-nakuti pelapor dengan ancaman pasal suap.

“Makanya saya gunakan pasal tentang permintaan suap oleh pejabat agar tidak ada lagi alasan untuk menekan pihak yang melapor,” tutupnya.

Baca Juga :  Dua Pekan Jelang Ramadan, Polres Banjar Ringkus 22 Tersangka Narkoba

Polres HSS Tindak Lanjuti Aduan MAKI

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres HSS IPTU Felly Manurung, mewakili Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut melalui Unit Tipikor.

“Setelah menerima disposisi dari Kapolres, kami segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pelapor, yakni Ketua LSM MAKI Boyamin Saiman. Hari ini beliau hadir dan sudah kami mintai keterangan, termasuk menyerahkan sejumlah bukti pendukung,” terang IPTU Felly.

Ia menambahkan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait pada pekan depan, termasuk para kepala desa dan pembeli tanah yang disebut dalam laporan.

“Apabila dari hasil klarifikasi ditemukan adanya unsur pidana, maka perkara ini bisa ditingkatkan menjadi laporan polisi model A, karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi
Polisi Bergerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Penyanderaan Remaja Diamankan
Polres Banjarbaru Amankan 14 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran
Dua Pekan Jelang Ramadan, Polres Banjar Ringkus 22 Tersangka Narkoba
Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penipuan Modus QRIS Palsu
Komitmen Kuat Polres Paser Memberantas Narkoba, Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser Tangkap Bandar Sabu di Muara Adang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:17 WITA

Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:42 WITA

Polisi Bergerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Penyanderaan Remaja Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:08 WITA

Polres Banjarbaru Amankan 14 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA