pro1.id, MARTAPURA – Seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Februari 2026 akhirnya berhasil ditemukan oleh jajaran Unit Resmob Polres Banjar di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Dalam penemuan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria yang bersama remaja tersebut saat ditemukan.



Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor mengatakan, korban yang saat dilaporkan masih berusia 16 tahun itu dinyatakan hilang setelah meninggalkan rumahnya di kawasan Jalan Sekumpul, Gang Pribadi, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA tanpa berpamitan kepada keluarga.

Laporan orang hilang kemudian dibuat oleh ibu korban di SPKT Polres Banjar. Berdasarkan keterangan keluarga, korban keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tua dan tidak kembali, sehingga dilakukan pelaporan kepada kepolisian.



Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Resmob Polres Banjar memperoleh informasi mengenai keberadaan korban yang berada di wilayah hukum Polres Tanah Laut. Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Tanah Laut sebelum bergerak menuju lokasi pada Senin (27/7/2026).
“Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah rumah di Gang Keluarga, Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Saat ditemukan, korban bersama seorang pria berinisial M,” ujar AKP Alfian Noor.


Selain mengamankan pria tersebut, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam putih sebagai barang bukti.
Selanjutnya korban bersama pria yang diamankan dibawa ke Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian.

AKP Alfian Noor menambahkan, penanganan perkara masih terus dilakukan oleh penyidik Polres Banjar sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya anak atau anggota keluarga yang hilang, sehingga proses pencarian dapat dilakukan secepat mungkin.










