RUPS Luar Biasa PTAM Intan Banjar Tetapkan Komposisi Saham dan Pembagian Dividen

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : FORKOPIMDA BANJARBARU

FOTO : FORKOPIMDA BANJARBARU

pro1.id, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Grand Q Hotel Banjarbaru, Rabu (24/9/2025). Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama: komposisi kepemilikan saham serta distribusi keuntungan perusahaan.

Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar masih menjadi pemegang saham dominan dengan porsi 49,47 persen. Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarbaru memegang 41,78 persen, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 8,75 persen saham.

Baca Juga :  Kalsel Masuk 10 Besar Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2024

“Struktur ini sudah melalui kesepakatan bersama antara pemegang saham dan dewan komisaris,” jelas Syaiful.

Terkait dividen, Syaiful menegaskan pembagian keuntungan telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Banjar memperoleh sekitar Rp 5,9 miliar, Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp 5,2 miliar, dan Pemerintah Provinsi Kalsel menerima Rp 2,2 miliar.

Baca Juga :  Skuad Sepak Bola Banjar Intensifkan Latihan Jelang Porprov Kalsel 2025

Dengan hasil tersebut, PTAM Intan Banjar berharap sinergi bersama pemerintah daerah dapat terus memperkuat layanan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Jelaskan Alasan Lampu Stadion Palaran Dipindah ke Segiri Demi Penuhi Standar AFC
Hadapi Ancaman El Nino, Ditjen PKH Perkuat Kesiapan Sektor Peternakan
LPKSM Borneo Kalimantan Minta Pemulihan Kelistrikan Kaltim Dipercepat, Tegaskan Gangguan Bukan Dipicu B50
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Respons Pengaduan Masyarakat Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR
UMKM Panila Manis Segera Luncurkan Papuyu Presto, Lengkapi Deretan Olahan Ikan Lokal
DKPP Banjar Bentuk Kelompok Pengolah Ikan, Pelaku UMKM Difasilitasi Urus NIB
Program Studi Farmasi ULM Dampingi UMKM Frozen Food Martapura Tingkatkan Legalitas dan Standar Keamanan Pangan
Kebakaran Lahan di Cindai Alus, Penjaga Kebun dan Relawan Berjuang Jinakkan Api

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:01 WITA

Pemprov Kaltim Jelaskan Alasan Lampu Stadion Palaran Dipindah ke Segiri Demi Penuhi Standar AFC

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:46 WITA

Hadapi Ancaman El Nino, Ditjen PKH Perkuat Kesiapan Sektor Peternakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:20 WITA

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Respons Pengaduan Masyarakat Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:21 WITA

UMKM Panila Manis Segera Luncurkan Papuyu Presto, Lengkapi Deretan Olahan Ikan Lokal

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:14 WITA

DKPP Banjar Bentuk Kelompok Pengolah Ikan, Pelaku UMKM Difasilitasi Urus NIB

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Hadapi Ancaman El Nino, Ditjen PKH Perkuat Kesiapan Sektor Peternakan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:46 WITA