pro1.id, MARTAPURA – Pascapenggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Senin (20/7/2026), pihak Dinkes memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa dan tidak mengalami kendala.



Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H. Gusti Muhammad Kholdani, mengatakan jajaran Dinkes bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Ia bersama dua pejabat lainnya diminta mendampingi penyidik untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan di sejumlah ruangan.

“Kami hanya mendampingi dan menyaksikan proses penggeledahan. Apa saja yang dilakukan penyidik dan barang yang dibawa merupakan kewenangan mereka,” ujar Kholdani.



Ia mengungkapkan penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di lingkungan Kantor Dinkes. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen maupun data yang menjadi fokus penyidik.
“Memang ada beberapa ruangan yang diperiksa, tetapi kami berkumpul di ruang Sekretariat Dinas. Mengenai isi dokumen yang diamankan atau bidang apa saja yang diperiksa, saya tidak mengetahui secara detail,” katanya.


Kholdani juga mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait materi penyidikan, termasuk informasi mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani Kejari Banjar.
“Kalau mengenai substansi perkara, saya tidak mengetahui. Tugas kami hanya mendampingi proses penggeledahan,” ucapnya.

Terkait keberadaan Kepala Dinas Kesehatan saat penggeledahan berlangsung, Kholdani menyebut tidak dapat memastikan karena yang bersangkutan memiliki agenda kedinasan di luar kantor.
“Pagi tadi sempat bertemu sebelum beliau ada kegiatan. Setelah itu saya fokus mendampingi penyidik, jadi sampai sekarang belum bertemu lagi dengan beliau,” jelasnya.

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya sekitar 20 saksi yang telah dimintai keterangan penyidik dari penjelasan Kasi Pidsus Kejari Banjar kepada awak media.
“Kalau soal jumlah saksi yang sudah diperiksa, saya baru mendengarnya dari penyampaian pihak kejaksaan,” katanya.
Meski penggeledahan berlangsung selama beberapa jam, Kholdani memastikan tidak ada penyegelan ruangan di Kantor Dinkes. Seluruh aktivitas pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan tetap berjalan normal.
“Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada ruangan yang disegel sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Pihak Dinkes Kabupaten Banjar, lanjut Kholdani, menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kejari Banjar dan akan memberikan dukungan apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses penyidikan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.










