pro1.id, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi besar dengan menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi yang melibatkan wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 44,5 kilogram sabu-sabu dan 24.928 butir ekstasi, serta menangkap tiga tersangka yang diduga kuat bagian dari jaringan besar Fredy Pratama.
Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (5/11/2025), dipimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono bersama Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan jajaran perwira Ditresnarkoba lainnya.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Baktiar mengungkapkan pengungkapan tersebut berasal dari dua laporan polisi.
Kasus pertama terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, dengan tersangka SB dan WC. Barang bukti yang disita meliputi 27 kilogram sabu, 24.928 butir ekstasi, uang tunai Rp18,1 juta, satu unit mobil Toyota Calya, serta sejumlah barang pribadi.
Kasus kedua berlangsung di Jalan Pramuka, Banjarmasin, dengan tersangka ED. Dari pelaku ini, polisi menyita 17,4 kilogram sabu, uang tunai Rp3 juta, tiket perjalanan, serta ponsel dan dokumen identitas.
> “Ketiga pelaku berasal dari luar daerah, yakni Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru. Ketiganya memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh DPO Fredy Pratama,” jelas Kombes Pol Baktiar.
Total barang bukti dalam dua kasus ini ditaksir bernilai Rp91,7 miliar. Dari perhitungan tersebut, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan lebih dari 247 ribu jiwa dari bahaya narkoba dan berpotensi menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp1,23 triliun.
> “Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Polda lain dan instansi terkait untuk menutup jalur peredaran narkoba di wilayah Kalimantan,” tegas Baktiar.
Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba dan terus menindak tegas jaringan peredaran gelap yang masih beroperasi lintas provinsi.









