Sengketa Harta Keluarga Picu Tragedi, Pria di Martapura Tewas Diserang Saudara Sendiri

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Persoalan pembagian harta peninggalan keluarga berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa seorang warga di Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di kawasan Jalan Mesjid, Gang Ar Raudhah, pada Minggu (14/12/2025).

Korban diketahui berinisial AM (46). Ia meninggal dunia setelah mengalami serangan senjata tajam yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, MI.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, korban menderita sejumlah luka serius akibat sabetan parang yang mengenai beberapa bagian tubuh penting.

“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, serta kaki. Secara keseluruhan terdapat lima luka akibat senjata tajam,” kata Kapolres Banjar dalam keterangannya kepada media, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Tim Futsal Kabupaten Banjar Targetkan Emas di Porprov Kalsel 2025

Kejadian tersebut terungkap ketika seorang anak tetangga bernama Noval hendak mengeluarkan sepeda motornya pada pagi hari. Ia mendapati pintu rumah korban dalam kondisi terbuka dan melihat AM tergeletak di dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada keluarga dan aparat setempat.

Di waktu yang hampir bersamaan, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat di wilayah Tegal Arum, Landasan Ulin. Seorang pria dilaporkan datang ke daerah tersebut dan mengakui telah melakukan pembunuhan. Petugas segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku pada malam harinya.

Dalam pemeriksaan awal, MI mengungkapkan bahwa konflik antara dirinya dan korban telah berlangsung lama. Permasalahan utama berkaitan dengan pembagian tanah serta rumah warisan orang tua yang tidak kunjung diselesaikan.

Baca Juga :  Warga Astambul yang Hilang di Sungai Martapura Ditemukan Tak Bernyawa

“Masalah warisan ini sudah sekitar lima tahun. Saya terus diminta menunggu pembagian,” ungkap MI kepada penyidik.

Kapolsek Martapura Kota Ipda Muhammad Zulkifli menambahkan, pelaku telah memahami kebiasaan korban sehari-hari. Berdasarkan keterangan sementara, MI menunggu kakaknya pulang dari masjid setelah menunaikan salat Subuh sebelum melakukan penyerangan.

“Pelaku sudah mengetahui rutinitas korban dan melakukan aksi saat korban baru pulang salat Subuh,” jelasnya.

Saat ini, MI telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah
TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026
Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru
Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Idulfitri
Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pekauman, Wabup Imbau Warga Waspada Saat Tinggalkan Rumah
BPBD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk 22 KK Terdampak Angin Puting Beliung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:14 WITA

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WITA

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:10 WITA

Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WITA

Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

(FOTO : PPID PEMKAB PPU)

Kabupaten Penajam Paser Utara

Rotasi Besar Pejabat Eselon II, Mudyat Noor Lantik 21 Pejabat Pemkab PPU

Sabtu, 14 Mar 2026 - 07:14 WITA