Disdikbud Kalsel Luruskan Kebijakan HP di Sekolah: Pembatasan untuk Disiplin, Bukan Larangan Total

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id,BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa kebijakan terkait penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah bukanlah pelarangan total, melainkan pembatasan yang bertujuan menjaga fokus belajar siswa.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, menyampaikan bahwa sejumlah sekolah bahkan telah lebih dulu menerapkan sistem pengaturan penggunaan gawai sebelum adanya penegasan kebijakan ini.

“Beberapa sekolah sudah menerapkan. Sebelum masuk kelas, handphone ditaruh di loker. Kalau diperlukan untuk pembelajaran, tentu boleh digunakan,” ujarnya, Rabu (25/02/2026).

Menurut Dedi, pembatasan dilakukan untuk meminimalisir gangguan selama proses belajar mengajar berlangsung. Namun, ia memastikan penggunaan HP tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Pekan Olahraga HIMALOGIKAN 2026 Resmi Dibuka, Empat Cabor di Pertandingkan

“Ini bukan pelarangan, tapi pembatasan. Kalau ada kondisi mendesak, misalnya orang tua menghubungi, tentu diperbolehkan,” jelasnya.

Ia menilai penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat memengaruhi konsentrasi belajar serta mengurangi interaksi sosial antar siswa. Selain itu, potensi akses terhadap konten yang tidak sesuai juga menjadi perhatian.

“Kita tidak tahu konten apa yang dibuka. Paling tidak di lingkungan sekolah kita jaga,” tegas Dedi.

Sebagai langkah teknis, beberapa sekolah menyediakan loker khusus untuk menyimpan HP selama jam pelajaran. Gawai tersebut dikembalikan setelah kegiatan belajar selesai atau saat dibutuhkan untuk kegiatan berbasis digital.

Baca Juga :  Panen Eco Enzyme, Bhayangkari Polda Kalsel Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

Kebijakan ini, lanjutnya, tidak bertentangan dengan program digitalisasi pendidikan. Sekolah tetap dapat memanfaatkan teknologi, termasuk untuk ujian berbasis digital maupun pembelajaran interaktif.

“Kalau ada ulangan berbasis digital atau memang perlu menggunakan HP, tentu diperbolehkan. Digitalisasi tetap berjalan, tetapi harus tetap menjaga pola belajar dan perkembangan karakter siswa,” katanya.

Disdikbud Kalsel berharap kebijakan ini mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, seimbang antara pemanfaatan teknologi dan pembentukan karakter, sehingga siswa tetap produktif tanpa ketergantungan berlebihan terhadap gawai.

Berita Terkait

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot
Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026
Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Lapangan Jadi Saksi! Empat Tim Angkatan Siap Bertarung di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026
Lima Tim Bersaing dalam Pertandingan Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026
Respons Cepat Kebocoran Pipa Banjarbakula, PTAM Intan Banjar Andalkan Air Irigasi Riam Kanan Jaga Pasokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:37 WITA

KAKI Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Mafia Tanah HSS, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Ikut Disorot

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WITA

Persaingan Panas Berakhir! Angkatan 24 Keluar sebagai Juara Umum POH HIMALOGIKAN 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Persaingan Sengit di Futsal POH HIMALOGIKAN 2026, Angkatan 23 Keluar sebagai Juara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Akt 24 Sapu Bersih Skor 3-0, Rebut Gelar Juara Mobile Legends POH HIMALOGIKAN 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA