Disdikbud Kalsel Luruskan Kebijakan HP di Sekolah: Pembatasan untuk Disiplin, Bukan Larangan Total

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id,BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa kebijakan terkait penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah bukanlah pelarangan total, melainkan pembatasan yang bertujuan menjaga fokus belajar siswa.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, menyampaikan bahwa sejumlah sekolah bahkan telah lebih dulu menerapkan sistem pengaturan penggunaan gawai sebelum adanya penegasan kebijakan ini.

“Beberapa sekolah sudah menerapkan. Sebelum masuk kelas, handphone ditaruh di loker. Kalau diperlukan untuk pembelajaran, tentu boleh digunakan,” ujarnya, Rabu (25/02/2026).

Menurut Dedi, pembatasan dilakukan untuk meminimalisir gangguan selama proses belajar mengajar berlangsung. Namun, ia memastikan penggunaan HP tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Banjir Pasokan Telur dari Jawa Diduga Picu Anjloknya Harga di Tingkat Peternak

“Ini bukan pelarangan, tapi pembatasan. Kalau ada kondisi mendesak, misalnya orang tua menghubungi, tentu diperbolehkan,” jelasnya.

Ia menilai penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat memengaruhi konsentrasi belajar serta mengurangi interaksi sosial antar siswa. Selain itu, potensi akses terhadap konten yang tidak sesuai juga menjadi perhatian.

“Kita tidak tahu konten apa yang dibuka. Paling tidak di lingkungan sekolah kita jaga,” tegas Dedi.

Sebagai langkah teknis, beberapa sekolah menyediakan loker khusus untuk menyimpan HP selama jam pelajaran. Gawai tersebut dikembalikan setelah kegiatan belajar selesai atau saat dibutuhkan untuk kegiatan berbasis digital.

Baca Juga :  Kebakaran Terulang di SDN Kemuning 2 Banjarbaru, Pihak Dinas dan Pemerintah Serukan Waspada Instalasi Listrik

Kebijakan ini, lanjutnya, tidak bertentangan dengan program digitalisasi pendidikan. Sekolah tetap dapat memanfaatkan teknologi, termasuk untuk ujian berbasis digital maupun pembelajaran interaktif.

“Kalau ada ulangan berbasis digital atau memang perlu menggunakan HP, tentu diperbolehkan. Digitalisasi tetap berjalan, tetapi harus tetap menjaga pola belajar dan perkembangan karakter siswa,” katanya.

Disdikbud Kalsel berharap kebijakan ini mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, seimbang antara pemanfaatan teknologi dan pembentukan karakter, sehingga siswa tetap produktif tanpa ketergantungan berlebihan terhadap gawai.

Berita Terkait

BPKH Wilayah V Verifikasi 7.000 Hektare Kawasan Hutan di Banjar dan Kotabaru
ATTI Pusat Kukuhkan Pengurus DPD hingga Sasana di Kalsel, Perkuat Pembinaan Taiji Quan
Peminat Teknologi Hasil Perikanan FPIK ULM Meningkat, 42 Mahasiswa Bergabung pada 2026
15 Taruna Akpol dan AAL Tuntaskan Taruna Bakti di Kalsel, Dukung Penguatan Sekolah Rakyat
Disnakertrans Kalsel Gelar Job Fair 2026, Sediakan 1.945 Lowongan Kerja dari 46 Perusahaan
Muhammad Fatih Anwari dan Misha Adeeva Azzahra Dinobatkan sebagai Nanang Galuh Cilik Kalsel 2026
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus
Dislautkan Kalsel Didampingi DKPP Banjar Serahkan 20 Ribu Bibit Papuyu dan 90 Sak Pakan untuk Pokdakan Tabulihin

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:55 WITA

BPKH Wilayah V Verifikasi 7.000 Hektare Kawasan Hutan di Banjar dan Kotabaru

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:45 WITA

ATTI Pusat Kukuhkan Pengurus DPD hingga Sasana di Kalsel, Perkuat Pembinaan Taiji Quan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WITA

Peminat Teknologi Hasil Perikanan FPIK ULM Meningkat, 42 Mahasiswa Bergabung pada 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:54 WITA

15 Taruna Akpol dan AAL Tuntaskan Taruna Bakti di Kalsel, Dukung Penguatan Sekolah Rakyat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:14 WITA

Disnakertrans Kalsel Gelar Job Fair 2026, Sediakan 1.945 Lowongan Kerja dari 46 Perusahaan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA