Targetkan Rampung di Maret 2026, Pendataan Perizinan Irigasi Pembudidaya Ikan di Banjar Capai 1.097 Orang Dengan Total 6.710 Kolam

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Proses pendataan perizinan penggunaan air irigasi bagi pembudidaya perikanan di Kabupaten Banjar terus berjalan. Hingga kini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 1.097 pembudidaya yang memanfaatkan air irigasi telah terdata.

Kepala Seksi Pemberdayaan DKPP Kabupaten Banjar, Nida, mengatakan pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan kepada para pembudidaya.

“Setelah sosialisasi kemarin, kami langsung berkoordinasi dengan kecamatan, pemerintah desa, serta para penyuluh perikanan untuk mengumpulkan data pembudidaya yang menggunakan air irigasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain pembudidaya yang tergabung dalam kelompok, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap pembudidaya non-kelompok melalui koordinasi dengan aparat wilayah setempat.

“Walaupun data kelompok sudah ada, untuk pembudidaya non-kelompok kami tetap melakukan koordinasi dengan pimpinan wilayah agar seluruh pengguna irigasi bisa terdata,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Ketiga Safari Ramadan, Wabup Banjar Serap Aspirasi Warga Paring Tali

Dari hasil pendataan sementara, jumlah pembudidaya yang menggunakan air irigasi di tiga kecamatan mencapai 1.097 orang dengan total 6.710 kolam budidaya.

“Awalnya data kami sekitar 1.032 pembudidaya, namun setelah dilakukan pendataan kembali jumlahnya bertambah hingga 1.097 orang. Dengan jumlah kolam yang tercatat sebanyak 6.710 unit,” katanya.

Menurutnya, data tersebut selanjutnya akan diunggah ke sistem untuk mendukung proses administrasi perizinan. DKPP Banjar menargetkan pendataan dapat rampung dalam waktu dekat.

“Harapan kami pendataan ini bisa selesai sekitar minggu kedua bulan ini. Setelah itu jika masih ada kekurangan data atau persyaratan, akan kami lengkapi kembali,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa batas akhir pengurusan perizinan penggunaan air irigasi ditetapkan hingga 31 Maret, sehingga pihaknya berupaya memastikan seluruh data pembudidaya telah lengkap sebelum tenggat waktu tersebut.

“Target kami sebelum batas waktu 31 Maret semua data sudah benar-benar final,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembudidaya Ikan Kabupaten Banjar Diminta Bersiap Hadapi Pengeringan Saluran Irigasi Riam Kanan

Adapun pembudidaya tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Martapura, Kecamatan Karang Intan, dan Kecamatan Martapura Barat.

Di Kecamatan Martapura terdapat 202 pembudidaya yang tersebar di enam desa dengan total 1.290 kolam dan luas kolam sekitar 637.181 meter persegi.

Sementara di Kecamatan Karang Intan terdapat 431 pembudidaya di delapan desa dengan 3.518 kolam dan luas kolam sekitar 1.448.077 meter persegi.

Sedangkan di Kecamatan Martapura Barat tercatat 464 pembudidaya di empat desa dengan jumlah 1.902 kolam dan luas kolam sekitar 1.337.076 meter persegi.

Secara keseluruhan luas kolam budidaya yang memanfaatkan air irigasi di tiga kecamatan tersebut mencapai sekitar 342,23 hektare dengan total 6.710 kolam. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan penggunaan air irigasi oleh pembudidaya berjalan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah
Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial
RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel
Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla
El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla
Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut
Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis
Pertama di Kalsel, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Fisik Level 1 untuk Pelatih Olahraga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:54 WITA

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WITA

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WITA

El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WITA

Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA