pro1.id, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026).



Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, di Auditorium Kantor BPK Kalsel, bersamaan dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya se-Kalimantan Selatan.
Langkah ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD menjadi indikator penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


“Penyampaian laporan keuangan tepat waktu ini menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan transparansi. Selanjutnya laporan ini akan diperiksa BPK dalam kurun waktu sekitar 60 hari,” ujarnya.

Ia berharap seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah dapat memenuhi standar pemeriksaan sehingga kembali meraih opini terbaik.


Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, memberikan apresiasi atas kedisiplinan pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan tepat waktu.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Ketepatan waktu ini menjadi awal yang baik dalam proses pemeriksaan. Kami akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026,” jelasnya.
Penyerahan LKPD Unaudited ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk komitmen bersama dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap melalui langkah ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kotabaru H. Ahmad Fitriadi dan Kepala BPKAD Kotabaru Muhammad Maulidiansyah.










