pro1.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (13/7/2026).



Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025/2026 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, kepala SKPD, anggota DPRD, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kotabaru membacakan pidato Bupati yang menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan visi pembangunan “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh).



“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi Kotabaru Hebat melalui peningkatan pelayanan dasar, percepatan penanggulangan kemiskinan, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai RPJMD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029,” demikian disampaikan dalam pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,87 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya. Sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3,96 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.


Selain penyampaian KUA-PPAS, pemerintah daerah juga mengusulkan tiga Raperda untuk dibahas bersama DPRD, yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Raperda tentang Desa Wisata atau Kampung Wisata.
“Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat pelestarian budaya daerah, serta mendorong pengembangan pariwisata berbasis potensi desa dan pemberdayaan masyarakat,” lanjut pidato tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berharap pembahasan KUA-PPAS maupun ketiga raperda dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan tepat waktu.
“Kami berharap seluruh dokumen yang disampaikan hari ini dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutup pidato Bupati.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 dan tiga Raperda secara simbolis kepada anggota DPRD Hj. Nurhaida, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Kotabaru.










